News

Rutan Samarinda Pindahkan 10 Tahanan ke Lapas Bontang

KLIKSAMARINDARumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Samarinda, Kalimantan Timur memindahkan 10 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) laki-laki, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bontang. Pemindahan tahanan Rutan Samarinda ini berlangsung Senin 3 April 2021 dengan pengawalan ketat aparat.

Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan Rutan Samarinda, Muhammad Miftahuddin, mempimpin pemindahan sepuluh tahanan ini didampingi enam petugas Rutan Samarinda.

Proses pemindahan dimulai pukul 12:00 WITA diawali dengan pengecekan jumlah narapidana dan kelengkapan berkas sebelum menuju Lapas Kelas IIA Bontang. Sebelumnya, 10 WBP tersebut sudah menjalani rapid antigen dan hasilnya negatif.

Rombongan tiba di Lapas Kelas IIA Bontang pukul 17:00 WITA dan langsung dilakukan pengecekan jumlah WBP. Seluruh proses pemindahan WBP ke Lapas Bontang sudah mengikuti standar protokol kesehatan pencegahan Coronavirus disease serta berlangsung aman dan tertib.

Menurut Kepala Rutan Kelas IIA Samarinda, Alanta Imanuel Ketaren, pemindahan tahanan ini merupakan agenda rutin dari Rutan Samarinda. Para narapidana yang dipandahkan ini telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan dijatuhi hukuman di atas 1 tahun 6 bulan.

”Harus kami pindahkan ke lapas sesuai yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan,” ujar Alanta Imanuel Ketaren, Senin 3 Mei 2021.

“Pemindahan WBP dari Rutan Samarinda ke Lapas Bontang juga bertujuan mengurangi over kapasitas dan meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban,” ujar Alanta Imanuel Ketaren. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status