News

Polisi Samarinda Diperiksa Propam Polda Kaltim

KLIKSAMARINDA – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan pemeriksaan Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktibplin) dan pengecekan administrasi pemegang senjata api, tes urine anggota, kelengkapan surat-surat, serta kerapihan para personel di Polresta Samarinda.

Pemeriksaan berlangsung usai pelaksaan apel pagi di halaman Mapolres Samarinda, Kamis pagi, 12 November 2020. Kaur Binplin Subdit Provos Bidpropam Polda Kaltim, AKP M. Purwoko memimpin kegiatan pemeriksaan ini didampingi Kanit 1 Hartib Subdit Provos Bidpropam Polda Kaltim, Iptu Ridjo dan personil Propam Polda Kaltim didampingi oleh anggota propam Polresta Samarinda dan Kasipropam Polresta Samarinda.

Pemeriksaan berlangsung terhadap satu persatu personil Polresta Samarinda. Mereka diminta menunjukkan surat-surat kelangkapan perorangan kepada Provost yang memeriksa.

Selain itu, pemeriksaan juga menyasar kerapihan personil seperti gampol, rambut, dan jenggot.

“Dalam pemeriksaan kali ini anggota Polresta Samarinda sudah membawa kelengkapan identitas perorangan dan kelengkapan surat atas pinjam pakai senpi di nyatakan lengkap setelah di lakukan pemeriksaan. Namun ada kita temukan personel yang rambutnya tidak rapi. Jadi kita gunting rambutnya di lapangan apel dan kita berikan teguran,” ujar AKP M. Purwoko melalui rilis Humas Polresta Samarinda.

Selain itu, AKP M. Purwoko juga menambahkan ada 22 personil yang kita lakukan tes urine. Tes urine ini untuk mendeteksi narkoba. Menurut AKP M. Purwoko, hasilnya negatif.

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan seluruh personil Polresta Samarinda serta menekan tingkat pelanggaran-pelanggaran personel. Sasaran yang diharapkan tercapai adalah meningkatkan disiplin dan tata tertib serta kepatuhan hukum personel Polri yang bebas dari pelanggaran lalu lintas (lalin) dan pelanggaran hukum lainnya,” ujar AKP M. Purwoko. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status