KPK OTT di Kutai Timur Kaltim, Kepala Daerah Diduga Terlibat Kasus Korupsi
KLIKSAMARINDA – Komisi Pemberantasan Komisi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim). OTT berlangsung Kamis, 2 Juli 2020.
Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan adanya tangkap tangan di Kutai Timur tersebut. KPK menangkap beberapa orang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.
“Benar, KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri Jumat dalam pernyataannya kepada awak media, Jumat 3 Juli 2020 di Jakarta, menurut Tempo.
Dalam OTT, Ali mengatakan, KPK menangkap salah satu pelaku diantaranya adalah merupakan Kepala Daerah yang memimpin kabupaten di Kaltim. Namun ia belum bisa menyebutkan nama dan asal kabupaten, serta barang bukti apa yang didapatkan.
“KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi. Salah satunya adalah kepala daerah kabupaten di Kaltim,” ujar Ali Fikri.
Ali tidak menjelaskan secara detil siapa saja yang diamankan dalam OTT kali ini. Ali beralasan tim masih bekerja.
“Mengenai kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan. Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” ujar Ali Fikri. (*)