Warta

Hari Kedua Operasi Patuh Mahakam 2025 di Samarinda, Dua Anak di Bawah Umur Kedapatan Melanggar Lalu Lintas

KLIKSAMARINDA Operasi Patuh Mahakam 2025 yang digelar oleh Polresta Samarinda memasuki hari kedua dan kembali menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas, terutama yang dilakukan oleh pengendara roda dua.

Salah satu kasus yang cukup mencuri perhatian adalah tertangkapnya dua anak di bawah umur, masing-masing berusia sekitar 10 tahun, yang mengendarai sepeda motor tanpa helm, tanpa surat-surat lengkap, serta melawan arah di kawasan Jalan Suryansyah, Samarinda.

Kepada petugas, kedua bocah ini mengaku hanya ingin membeli layangan dan merasa perjalanan mereka dekat. Namun, karena aktivitas tersebut sangat membahayakan keselamatan mereka dan pengguna jalan lainnya, petugas meminta kedua anak tersebut pulang berjalan kaki.

Sementara sepeda motor mereka diamankan di pos polisi dan orang tua mereka diminta hadir untuk mengambil kendaraan.

Selain kasus tersebut, puluhan pelanggar lain juga ditindak karena melawan arus dan tidak menggunakan helm saat berkendara. Jalan Suryansyah menjadi salah satu titik rawan pelanggaran yang disorot petugas.

Beberapa pengendara mengaku tidak mengetahui bahwa jalan tersebut sudah diberlakukan satu arah. Mereka memilih jalur itu karena dianggap lebih cepat menuju rumah.

“Biasa lewat sini, nggak tahu kalau ada rambu. Mungkin memang ada, tapi saya nggak perhatikan,” ujar salah satu pelanggar kepada petugas.

IPTU Ismail, Kanit Turjawali Satlantas Polresta Samarinda, menyebut bahwa Operasi Patuh Mahakam 2025 menargetkan berbagai bentuk pelanggaran, di antaranya pelanggaran rambu lalu lintas, penggunaan ponsel saat berkendara, tidak mengenakan sabuk pengaman, serta pengendara melawan arus dan melebihi batas kecepatan.

“Di jalan ini sering terjadi kecelakaan, terutama saat jam padat sore hari. Rambu sudah jelas, tapi masih banyak warga yang kurang sadar atau abai,” tegas IPTU Ismail.

Dalam Operasi Patuh Mahakam 2025 yang berlangsung hanya selama satu jam itu, petugas langsung memberikan sanksi tilang kepada para pelanggar.

Operasi Patuh Mahakam 2025 akan terus digelar selama 14 hari, sejak 14 Juli hingga 27 Juli 2025, demi meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. (Suriyatman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *