DPPKUKM Kaltim Ungkap Merek Beras Premium Tak Standar

KLIKSAMARINDA – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar konferensi pers pada Senin, 4 Agustus 2025, untuk menyampaikan hasil pengawasan terhadap kualitas dan harga beras premium di pasaran.
Konferensi pers ini berlangsung di Aula Lantai 4 kantor DPPKUKM Kaltim dan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PPKUKM Kaltim, Heni Purwaningsih.
Dalam paparannya, Heni menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan terhadap 17 sampel beras kemasan 5 kg, dengan fokus pada tujuh merek beras premium yang dijual di wilayah Samarinda dan Balikpapan. Ketujuh merek tersebut antara lain Bondy, Putri Koki, Ikan Sembilang, Raja Lele, Sedap Wangi, Berlian Batu Mulia, dan 35 Rahma.
Menurut Heni, hasil pengujian menunjukkan bahwa meski seluruh beras bebas dari hama, bau asing, dan bahan kimia berbahaya, masih ditemukan beberapa parameter yang tidak memenuhi standar SNI 6128:2020.
Beberapa temuan mencakup butir patah, kadar menir, butir kuning atau rusak, hingga butir kapur. Merek seperti Bondy, Ikan Sembilang, Sedap Wangi, Berlian Batu Mulia, dan 35 Rahma diketahui memiliki lebih dari satu parameter yang tidak sesuai.
“Hasilnya ini baru tujuh sampel yang keluar dengan temuan mencakup butir kepala, butir patah, kadar menir, hingga butir kuning atau rusak dan butir kapur pada beberapa merek,” ungkap Heni.
Selain mutu, pengawasan juga mencatat adanya ketidaksesuaian harga. Lima dari tujuh merek dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium yang ditetapkan pemerintah. Selisih harga berkisar antara Rp600 hingga Rp2.200 per kilogram.
“Pengawasan ini bukan untuk merugikan pelaku usaha, tetapi untuk memastikan konsumen mendapatkan beras berkualitas sesuai standar dengan harga yang wajar. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pembinaan dan penindakan bila diperlukan,” tegas Heni.
Ia menegaskan bahwa hasil pengawasan ini akan ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas sektor, baik untuk pembinaan maupun penindakan apabila ditemukan pelanggaran berulang.
Heni menambahkan, pihaknya tidak bertujuan merugikan pelaku usaha, tetapi ingin menjamin hak konsumen atas produk pangan yang layak dan terjangkau.
DPPKUKM Kaltim mengimbau masyarakat untuk lebih teliti memilih beras, memeriksa label kemasan, serta mencermati harga yang ditawarkan. Para pelaku usaha pun diingatkan untuk mematuhi standar mutu dan HET guna menjaga stabilitas pangan di Kaltim. (Adv/Diskominfo Kaltim)




