News

DLH Samarinda Imbau Pengurus Masjid Kubur Limbah Kurban untuk Cegah Pencemaran

KLIKSAMARINDA – Dalam rangka mengantisipasi dampak pencemaran lingkungan akibat aktivitas penyembelihan hewan kurban pada perayaan Iduladha, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda memberikan imbauan penting kepada pengurus masjid.

DLH Samarinda meminta pengurus penyembelihan hewan kurban agar membuang kotoran bekas penyembelihan hewan dengan cara dikubur di tanah.

Kepala DLH Kota Samarinda, Endang Liansyah, menegaskan bahwa langkah ini penting dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah.

Upaya ini bertujuan untuk menjaga kebersihan lingkungan pasca perayaan Iduladha di Samarinda.

“Kami memberikan arahan kepada seluruh pengurus masjid di Samarinda agar setelah melakukan kurban, kotoran bekas potongan hewan dapat dikubur di tanah untuk mencegah timbulnya bau tidak sedap,” ujar Endang Liansyah, Senin 17 Juni 2024.

Endang Liansyah menyoroti jumlah hewan yang disembelih selama perayaan Iduladha sangat besar. Karena itu, penanganan limbah pasca penyembelihan menjadi sangat penting.

“Sapi dan kambing yang disembelih jumlahnya sangat banyak, sehingga kami mendorong agar kotoran, darah, dan daging-daging yang tidak diinginkan dapat ditangani dengan baik,” ucapnya.

Sebelumnya, DLH telah melakukan sosialisasi melalui dialog dengan media serta memberikan arahan kepada kelurahan-kelurahan untuk memastikan pelaksanaan kurban dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan.

Dengan menguburkan limbah kurban, diharapkan dapat mencegah terjadinya pencemaran lingkungan dan menghindari bau tidak sedap yang dapat mengganggu masyarakat sekitar.

Langkah ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Samarinda dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan hidup. (Pia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status