NewsPemkot Samarinda

Dishub Samarinda Bersama TNI Polri Tertibkan Jukir Liar

KLIKSAMARINDAPemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menertibkan juru parkir (jukir) Liar di sejumlah kawasan. Penertiban jukir liar yang berlangsung Senin, 10 Juli 2023 ini menyasar GOR Segiri Samarinda, Jalan Diponegoro, dan Jalan Hidayatullah.

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Samarinda, Didi mengatakan, pihaknya melakukan penindakan karena mendapatkan laporan bahwa di kawasan tersebut terdapat jukir liar yang menarik tarif parkir tidak sesuai ketentuan.

“Kami dari Dishub bersama dengan TNI, Polri, Satpol PP dan dinas yang terkait langsung turun ke lapangan setelah mendapatkan laporan dengan adanya Jukir Liar yang menarik tarif lebih dari Rp2000 rupiah,” ujar Didi ditemui di Kantor Dishub Samarinda, Senin 10 Juli 2023.

Didi menambahkan, saat penertiban, pihaknya menemukan jukir yang memberikan karcis hasil print sendiri. Jukir itu bahkan mengatasnamakan Unit Pelaksana Teknis (UPT).

“Ketika dicek dan ditanya kepada jukirnya kenapa karcisnya beredar dan saya menghubunhi UPT-nya, ternyata pihak UPT tidak memberikan dan mereka sudah tidak mencetak,” ujar Didi.

Didi menjelaskan, tidak ada karcis parkir yang berlaku selain dari Dinas Perhubungan Kota Samarinda.

“Membayar parkir harus mendapatkan karcis dari Dishub dan tidak boleh menggunakan karcis yang lain,” tegas Didi.

Didi juga berpesan kepada jukir agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan kendaraan serta meningkatkan tanggung jawab pengawasan.

“Terkadang banyak Jukir Liar yang mengambil uang duluan lalu pergi. Akhirnya, kendaraan tidak terjaga,” ujar Didi. (Pia)

Back to top button
DMCA.com Protection Status