Soal IKN, Rendi Susiswo Ismail: Keputusan Strategis untuk Masa Depan Indonesia
KLIKSAMARINDA – Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Rendi Susiswo Ismail, mengapresiasi kinerja pemerintah 10 tahun terakhir. Salah satunya adalah kebijakan memindahkan ibukota negara, dari Kota Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara –Pulau Kalimantan.
“Kita boleh beda sikap. Tapi langkah dan keputusan Presiden Joko Widodo pasti bermanfaat untuk beberapa aspek. Pemindahan IKN ke Kalimantan Timur bagi saya adalah keutusan strategis untuk masa depan Indonesia,” katanya, Minggu 1 Januari 2023.
Rendi menilai, kemampuan Kota Jakarta untuk menyangga dan menyediakan layanan sebagai IKN semakin tidak memadai. “Pertumbuhan dan laju modernitas zaman menghadirkan tantangan yang semakin kompleks dan dinamis sehingga membutuhkan karakteristik Ibu Kota Negara yang mampu memfasilitasi tata kelola pemerintahan secara efisien dan efektif,” paparnya.
Menurut Rendi, jika dikatkan dengan faktor geo-politik dan geo-strategis, perpindahan IKN sejatinya telah diwacanakan sejak masa Presiden Soekarno. Kemudian, lanjut Rendi, di masa Presiden Soeharto, wacana ini sebenarnya masih digulirkan. Sebab Presiden Soeharto juga pernah mengusulkan IKN pindah ke Jonggol dengan Keputusan Presiden Keppres Nomor 1 Tahun 1997.
“Namun, hingga kini usulan pemindahan tersebut tidak terealisasi dengan berbagai alasan. Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur menjadi sangat tepat, seiring dengan beban Jakarta yang semakin berat dan tidak lagi mampu ditopang daerah penyangga di sekitar Jakarta,” ungkapnya.
“Bahkan menjadi blue print dalam perencanaan pembangunan nasional oleh Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Red.) dimasa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,” timpal Rendi.
Rendi juga menilai membangun IKN bukan persoalan sederhana karena dibutuhkan fokus perhatian dari segenap pemangku kepentingan. Menurut dia, saat ini payung hukum pembangunan IKN Nusantara adalah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara.
Di lain sisi, Rendi menjelaskan, pemindahan IKN ke Kaltim sudah pasti diputuskan dengan mempertimbangkan banyak aspek. Bahkan, sebelum dipilihnya Kaltim, beberapa daerah lain juga sempat menjadi kandidat IKN baru. “Jadi keputusan pemindahan IKN ini bukan keputusan yang tiba-tiba,” jelasnya.
“Sebagai masyarakat Kaltim, kita harus menyambut dan menerima dengan suka cita penetapan IKN di daerah kita. Sebab multi effect-nya sangat besar dan menguntungkan Kaltim, Pulau Kalimantan, sekaligus Indonesia,” tukasnya (adv)