Simak! Alur Pelayanan Instalasi Radioterapi AWS Antara Pasien BPJS, Swasta dan Umum

KLIKSAMARINDA – Surat rujukan dari dokter menjadi tahap pertama yang harus dilakukan pasien BPJS untuk mendapatkan pelayanan di Instalasi Radioterapi RSUD AWS. Jika pasien berasal dari luar daerah, maka wajib menyertakan rujukan regional BPJS.
“Setelah itu hasil laboratorium patologi anotomi bisa diterima sebelum hasil dari radiologi seperti USG, foto thorax, CT scan dan lain-lain,” kata Dokter Spesialis Onkologi Radiasi Konsultan RSUD AWS, dr. Samuel Kevin, SpOnkRad.(K), Selasa 16 Mei 2023 kemarin. “Jangan lupa fotocopy KTP, kartu BPJS, dan kartu berobat,” timpalnya.

Sementara itu, untuk kelengkapan berkas pasien swasta dan umum, fotocopy KTP dan kartu berobat merupakan salah satu syarat yang wajib dipenuhi pasien. Surat rujukan dari dokter sendiri harus ditujukan ke Instalasi Radioterapi.
“Sama seperti alur pelayanan Radioterapi di BPJS, pasien swasta dan umum juga menerima hasil laboratorium patologi anotomi sebelum hasil dari radiologi,” ujarnya. (Faisal/Adv/KominfoKaltim)