PPID Utama Kaltim Dukung Permohonan Informasi Publik
KLIKSAMARINDA – Kasi Pelayanan Informasi dan Penguatan Kapasitas Sumber Daya Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kaltim, Sri Rezeki Marietha, melakukan pendampingan bersama Staf Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama atas permohonan informasi kepada PPID Pembantu Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (PMTSP).
Pendampingan tersebut dalam rangka mewujudkan pelayanan informasi yang berkualitas, efektif, dan efisien, Pendampingan berlangsung Selasa 20 April 2021.
Menurut Sri Rezeki Marietha, pendampingan ini bertujuan untuk memenuhi permohonan informasi publik perseorangan yang datanya dikuasi oleh PPID Pembantu Dinas PMTSP.
Sri Rezeki Marietha juga menjelaskan, hal ini adalah merupakan implementasi dari upaya peningkatkan keterbukaan informasi publik, untuk itu PPID Utama akan membantu setiap orang yang mengajukan permohonan Informasi.
“Yang terpenting adalah PPID Pembantu berkomitmen dalam memberikan keterbukaan informasi dan tetap dalam pantauan PPID Utama,” ujar Sri Rezeki Marietha.
Dalam pendampingan ini, turut hadir secara langsung Pemohon Informasi dan disambut baik oleh Kepala Sub Bidang Pemberdayaan Dunia Usaha Dinas PMTSP Provinsi Kaltim, Indah Eliana beserta staf di ruang kerjanya.
Dalam penjelasannya Indah juga memberikan masukan-masukan kepada Pemohon Informasi atas permohonan data yang diminta terkait tugas akhir skripsi tersebut.
“Kami akan bantu dan terus berkoordinasi dengan PPID Utama Kaltim guna memenuhi permohonan informasi publik yang diajukan,” ujar Indah Eliana. (*)