Pesan ANRI di Hari Kearsipan Nasional 2024, Koordinasi dalam Tata Kelola Arsip
KLIKSAMARINDA – Dalam melaksanakan upaya pelestarian dan penjagaan Arsip serta menjaga keutuhan NKRI, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) memberikan pesan khusus kepada seluruh instansi dalam Hari Kearsipan Nasional ke-53 tahun 2024.
“Kami tekankan kepada seluruh instansi terkait, untuk menjaga keutuhan NKRI melalui penyelamatan arsip,” ujar Deputi Bidang Konservasi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kandar, saat menghadiri kegiatan Hari Kearsipan Nasional ke-53 tahun 2024 di Hotel Mercure Samarinda.
Meskipun demikian, Kandar mengingatkan seluruh instansi pemerintahan pusat, provinsi, kabupaten/kota, perguruan tinggi, hingga komunitas, untuk saling berkoordinasi dalam menjaga pelestarian arsip bersejarah di Indonesia.
“Komunikasi harus berkelanjutan, ya. Arsip penting harus diselamatkan dan didigitalisasi. Yang tidak penting segera dimusnahkan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Kandar menyebut bentuk penyelamatan arsip berupa menyerahkan arsip bersejarah kepada lembaga kearsipan yang ada di Indonesia.
“Kalau tingkat pusat, itu ke lembaga kearsipan nasional, tingkat provinsi ke lembaga kearsipan provinsi, tingkat kabupaten/kota ke lembaga kearsipan kabupaten/kota, dan tingkat perguruan tinggi ke lembaga kearsipan perguruan tinggi,” tuturnya.
Kandar menambahkan, setelah arsip diselamatkan, maka perlu dilestarikan.
Arsip tersebut bisa digunakan untuk kebutuhan-kebutuhan seperti penelitian, pembangunan, serta perencanaan ke depan untuk membangun peradaban di masa yang akan datang.
“Arsip harus dilindungi, jangan sampai rusak, hilang, maupun terkena bencana,” pungkasnya. (Pia)