Parawansa dan Markus Serahkan Berkas Dukungan Tambahan ke KPU Samarinda
KLIKSAMARINDA – Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarindadari jalur independen, Parawansa Assoniwora dan Markus Taruk Allo menyerahkan berkas dukungan tambahan ke Komiisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda, Senin malam, 27 Juli 2020.
Penyerahan berkas dukungan tambahan tersebut diterima langsung Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat didampingi Komisioner KPU Samarinda Ihsan Hasani di Kantor KPU Samarinda, Jalan Ir. H. Juanda.
“KPU Kota Samarinda menerima penyerahan syarat dukungan perbaikan bapaslon perseorangan, yaitu pasangan bakal calon Parawansa Assoniworra dan Markus Taruk Allo,” ujar Firmas Hidayat.
Pasangan Parawansa dan Markus menyerahkan berkas sekira pukul 22.30 Wita. Pihaknya menyerakan dukungan tambahan sebanyak 46.377.
“Kami menyerahkan dukungan tambahan ke KPU sebanyak 46.377. Itu bukanlah hasil kerja satu orang saja, tapi ini adalah hasil kerja tim di Samarinda Berani,” ujar Parawansa singkat.
Parawansa menambahkan, berkas dukungan tambahan yang terkumpul itu berkat kesadaran politik warga Samarinda yang telah meningkat. Dalam tiga hari yang menentukan, terbukti berkas dukungan tambahan yang dipersyaratkan KPU sebagai penambal kekurangan jumlah sebelumnya mampu terpenuhi.
“Gerakan politik lokal seperti ini, yang tidak digerakkan oleh dukungan finansial yang luar biasa, hari in terbukti, dan ini adalah catatan sejarah baru di kota Samarinda bahwa telah lahir sebuah kesadaran politik sebagian masyarakat yang ingin melihat perubahan yang terjadi di Kota ini. Kita sama-sama menyadari bahwa hanya kesadaran politik lah yang bisa melahirkan kepemimpinan politik yang baik bagi kota Samarinda,” ujar Parawansa.
Sebelumnya, pasangan bakal calon Parawansa Assoniworra dan Markus Taruk Allo telah menyerahkan berkas dukungan syarat calon perseorangan kepada KPU Samarinda sebanyak 44.756. Setelah melalui tahapan verikasi administrasi dan verifikasi faktual, KPU hanya mengakui dukungan sah sebanyak 22.358 atau kurang 21.619 dari ketentuan yang dipersyaratkan 43.977.
Akibatnya, pasangan Parawansa Assoniwora dan Markus Tarok Allo harus memenuhi kelipatan angka dari kekurangan yang ada. KPU Samarinda memberi waktu tiga hari, yaitu mulai 25-27 Juli 2020 kepada pasangan calon Parawansa-Markus untuk menambal kekurangan dukungan agar memenuhi syarat.
Kekurangan dukungan Parawansa-Markus sebanyak 21.619 dalam masa perbaikan menyetorkan dukungan dua kali lipatnya atau 43.238. (*)