Nelayan Samarinda Dapat Pengetahuan Sertifikasi Tanah
KLIKSAMARINDA – Dinas Perikanan Kota Samarinda menggelar sosialisasi mengenai Sertifikasi Hak Atas Tanah (SeHAT) Nelayan, Selasa 13 April 2021. Sosialisasi ini mendatangkan pemateri langsung dari Kantor Pertanahan Kota Samarinda.
Menurut Kepala Dinas Perikanan Samarinda, Sam Syaimun, SE, kegiatan Sertifikasi Hak Atas Tanah (SeHAT) Nelayan dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah nelayan dan pelaku usaha penangkapan ikan.
Selain itu, menuut Sam Syaimun, sertifikasi hak atas tanah juga dapat mengubah predikat modal pasif (liquid capital) menjadi modal aktif (active capital) sehingga dapat didayagunakan sebagai jaminan memperoleh kredit lembaga keuangan (bank dan non bank).
“Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan kekuatan hukum atas kepemilikan hak atas tanah, menjamin keberlangsungan usaha nelayan melalui kegiatan pengembangan usaha nelayan, dan memfasilitasi penyediaan aset yang dapat digunakan sebagai jaminan untuk memperoleh modal usaha,” ujar Sam Syaimun melalui keterangan tertulis.
Sosialisasi diikuti oleh warga Samarinda yang berprofesi sebagai nelayan tangkap maupun pembudidaya ikan. Sosilaisasi berlangsung di Ruang Rapat Dinas Pertanian Kota Samarinda.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat perhatian secara aktif dari masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan tangkap dan pembudidaya ikan di Kota Samarinda.
Kantor Pertanahan Kota Samarinda berhaarap dengan adanya kegiatan ini, dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat khususnya bagi nelayan tangkap dan pembududaya ikan. (*)