Mobil Bekas dengan Besaran Nilai Pajak yang Cukup Terjangkau
Tertarik untuk mengasuransikan mobil kesayangan tapi masih belum mengetahui apa saja faktor penentu besaran klaim asuransi mobil?
Memang ada banyak faktor penentu, salah satunya adalah jenis kendaraan yang akan diasuransikan. Selain mempertimbangkan faktor-faktor tersebut, Anda juga perlu mengetahui nilai pajak yang akan dibayarkan sebelum memiliki kendaraan roda empat.
Bagi Anda yang saat ini sedang berencana mencari mobil tapi mempertimbangkan pajak yang murah, bisa coba memilih mobil bekas.
Saat ini sudah banyak pilihan mobil bekas di pasaran yang dijual bahkan dijual dalam kondisi yang masih bagus, apa saja deretan rekomendasinya?
Sebelum memilih mobil bekas, pastikan Anda mengetahui jenis-jenis pajak mobil dan bagaimana cara mengurusnya, baik mobil baru maupun bekas Anda bisa cek pajak online jakarta tanpa NIK baik dari website atau menggunakan aplikasi.
Vios
Apapun jenis kendaraan yang Anda miliki sudah menjadi kewajiban bagi warga negara yang baik untuk membayar pajak, namun tidak perlu khawatir terbebani pajak yang besar karena Anda bisa memilih membeli kendaraan bekas dengan pajak murah, seperti salah satu rekomendasi kendaraan roda empat Toyota Vios yang sering mendapat julukan sebagai mobil taksi.
Mobil berjenis sedan ini masih cukup diminati para pembeli mobil bekas, meski dijuluki sebagai mobil taksi nyatanya tidak menghalangi niat konsumen untuk membelinya, salah satu alasan mengapa Vios masih memiliki penggemar adalah pajaknya yang terbilang cukup murah, tentu saja alasan tersebut menjadi nilai tambah dari siapa saja yang ingin memiliki mobil tanpa khawatir akan besaran pajak yang harus dibayarkan.
Misalnya, Vios keluaran tahun 2008 memiliki besaran nilai pajak sekitar Rp900 ribu hingga Rp2 juta, bisa menjadi alternatif pilihan tepat jika Anda sedang mencari mobil bekas dengan pajak murah.
Agya
Masih dengan pabrikan yang sama rekomendasi mobil dengan pajak murah selanjutnya adalah Toyota Agya, pastinya Anda masih sering melihat mobil mungil ini dikendarai di jalanan, jika Anda sedang mencari mobil dengan usia belum terlalu tua maka Agya adalah pilihan yang tepat.
Sebagai city car, Agya memang berukuran lebih kecil jika dibandingkan dengan jenis city car lainnya. Maka tidak heran jika Agya masih mendapat perhatian dari pemburu mobil bekas, Anda bisa memiliki mobil dengan biaya pajak yang terjangkau terlebih lagi usia mobil belum cukup tua.
Untuk mobil Agya keluaran tahun 2014 besaran nilai pajaknya masih di bawah Rp2 juta, apakah Anda tertarik untuk meminangnya?
Isuzu Panther
Sedang mencari mobil bekas berbahan bakar diesel? Isuzu Panther menjadi salah satu pilihan yang layak masuk dalam daftar beli mobil bekas, apalagi mobil yang satu ini dikenal bandel dan irit jadi tidak sedikit orang yang masih mencari keberadaannya.
Meskipun usianya sudah tua tapi tidak menghalangi para pecinta mobil untuk berburu Panther, kelebihan yang dimilikinya memang menjadi hal yang diburu konsumen, Panther mampu mengangkut banyak barang maka tidak heran jika banyak yang mencari karena kemampuan akomodasinya yang besar. Lantas, berapa besaran pajak yang harus dibayarkan jika memiliki mobil ini?
Sebagai MPV yang multiguna besaran pajak dari Panther untuk keluaran tahun 2008 masih di bawah Rp 3 juta, namun untuk Panther keluaran tahun 2013 pajaknya lebih tinggi dari yang tahun sebelumnya yaitu berkisar di bawah Rp4 juta.
Nissan X-Trail
Masih mencari mobil bekas jenis lainnya? Tenang saja Nissan X-Trail bisa masuk dalam rekomendasi mobil bekas dengan pajak murah, jika Anda mencari mobil berjenis SUV maka mobil yang satu ini menjadi salah satu pilihan tepat.
Mobil Nissan X-Trail keluaran tahun 2004 hingga 2007 yang merupakan keluaran dari generasi pertama ini ternyata nilai pajaknya terbilang murah, harga mobilnya sendiri berkisar Rp50 juta hingga Rp80 juta yang membuatnya menjadi alternatif pilihan mobil bekas pajak murah.
Bahkan, dengan harga tersebut Anda masih bisa merasakan kemewahan pada bagian interiornya, meski tidak semewah mobil jaman sekarang namun mobil SUV yang satu ini masih tetap elegan walau sudah berusia tua.
Lantas, berapa nilai pajak yang harus wajib pajak bayarkan? Tidak berbeda jauh dengan nilai pajak dari rekomendasi mobil sebelumnya yaitu berkisar Rp2 juta hingga Rp3 juta, masih terjangkau untuk mobil bekas kelas SUV yang elegan ini. (*)