News

KPU Kota Samarinda Gelar Perhitungan Suara Ulang, Hanya 9 Perwakilan Partai yang Hadir

KLIKSAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda melaksanakan proses perhitungan suara ulang berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 219-01-14-21/PHPU.DPR.DPRD.XXI/2024 di Hotel Haris Samarinda pada Rabu, 26 Juni 2024.

Perhitungan ulang ini dilakukan untuk 41 TPS sesuai dengan putusan MK.

Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat, yang memimpin proses perhitungan suara, menyatakan bahwa perhitungan dilakukan menggunakan tiga panel.

Namun, hingga pukul 10.00 WITA, dari 18 partai politik yang diundang, hanya 9 partai yang mengirimkan saksi.

“Ketidakhadiran saksi partai tidak mempengaruhi jalannya proses perhitungan ulang surat suara,” tegas Firman Hidayat.

Ia menambahkan, “Yang pasti Demokrat dan PAN itu yang bersengketa, itu seminimal-minimalnya perintah yang kami jalankan. Minimal PAN dan Demokrat harus hadir. Mudah-mudahan kita dari nol kita lakukan perhitungan. Tidak ada pergantian, ini kita benar-benar hitung dari awal-awal surat suara yang ada dalam kotak suara.”

Perhitungan surat suara ulang dilakukan oleh Komisioner KPU Kota Samarinda dibantu staf KPU dan tidak melibatkan petugas PPK, sesuai keputusan Bawaslu dan KPU.

Proses ini dijadwalkan berlangsung hingga Kamis 27 Juni 2024, pukul 12.00 WITA, sesuai dengan ketentuan Mahkamah Konstitusi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Samarinda, Abdul Muin, mengomentari ketidakhadiran saksi dari partai politik.

“Ketidakhadiran saksi dari partai politik tidak mutlak. Kami dari Bawaslu sudah menempatkan petugas kami untuk melakukan pengawasan. Namun, harapannya ada saksi dari partai politik,” ujarnya.

Abdul Muin menambahkan, “Sehingga belum muncul adanya selisih. Harapan kita, idealnya tidak ada masalah administrasi. Tapi apapun itu, kita lihat hasilnya.”

Pengamanan pelaksanaan Perhitungan Suara Ulang (PSU) di Hotel Haris Samarinda berada di bawah pengawasan ketat Polresta Samarinda. Satu kendaraan taktis disiagakan di halaman parkir hotel untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses perhitungan.

Masyarakat Samarinda kini menantikan hasil perhitungan ulang ini dengan harapan dapat menyelesaikan sengketa yang ada dan memastikan hasil pemilihan yang akurat dan dapat diterima semua pihak. (Suriyatman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Maaf Konten Diproteksi oleh Sistem !! Sila hubungi redaksi melalui email kliksamarinda.@gmail.com
DMCA.com Protection Status