NewsProvinsi Kaltim

KPID Kaltim Bakal Lakukan Pengawasan Isi Siaran On The Spot di 4 Wilayah

KLIKSAMARINDA – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mematangkan rencana pengawasan isi siaran di 4 wilayah di Kaltim. Pematangan rencana tersebut melalui bimbingan teknis di Ruang Tenguyun. Jum’at 19 Mei 2023 lalu.

Menurut Koordinator Bidang Pengawas Isi Siaran KPID Kaltim, Adji Novita Wida Vantina, pengawasan isi siaran ini akan berlangsung on the spot di 4 Kabupaten/Kota se-Kaltim.

Antara lain Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kota Balikpapan, dan Kota Bontang.

“Adapun 4 kabupaten/kota yang menjadi perhatian KPID Kaltim yakni Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Balikpapan dan Kota Bontang,” ujar Adji Novita Wida Vantina melalui keterangan tertulis, Senin 22 Mei 2023.

Adji Novita Wida Vantina menambahkan, dalam bimbingan teknis ini hadir sebagai peserta adalah tim pemantau isi siaran yang akan melakukan pemantauan di lokasi yang telah ditentukan.

“Bimbingan dilakukan agar mencapai primary goals yakni memperluas jangkauan pengawasan radio, pengawasan pelaksanaan dan penegakan peraturan KPI terkait ILM dan iklan niaga lembaga penyiaran,” ujar Adji Novita Wida Vantina.

Dalam setiap harinya, lembaga penyiaran menayangkan iklan niaga maksimal 20% dari seluruh waktu siaran dan 10% ILM.

“Pengawasan pelaksanaan dan penegakan peraturan KPI terkait konten lokal pada SSJ 10% dari seluruh waktu siaran 30% di antaranya di jam produktif bahasa lokal, kedekatan tema dan keterlibatan SDM setempat yang akan menjadi sasaran kami,” ujar Adji Novita Wida Vantina.

Nantinya akan ada pengecekan dan pencatatan televisi yang existing pasca ASO di setiap zona dan juga melakukan pengecekan real time penayangan konten lokal.

“Untuk waktu pelaksanaannya segera, dan tidak akan diberitahu kepada lembaga penyiaran karena kami akan melakukan pengecekan dan pengawasan secara langsung, jika ada temuan akan kami tindak sesuai dengan PKPI yang berlaku dan tentunya akan dibimbing,” ujar Adji Novita Wida Vantina. (*)

Back to top button
DMCA.com Protection Status