Pemkab Kutai Kartanegara

Kepala Kesbangpol Kukar Imbau Perusahaan Izinkan Karyawan Gunakan Hak Pilih pada PSU Pilkada 19 April

Kutai Kartanegara, KLIKSAMARINDA – Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kutai Kartanegara (Kukar) akan berlangsung pada Sabtu, 19 April 2025.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti mengimbau seluruh perusahaan yang ada di wilayah Kukar maupun wilayah sekitar untuk memberikan izin kepada karyawannya guna menggunakan hak pilih.

Menurut Rinda, meskipun PSU ini hanya berlangsung di Kukar, hal tersebut tetap memerlukan perhatian khusus karena tidak diselenggarakan serentak dengan pilkada di daerah lain.

“Kalau Pilkada kita enak, karena serentak di seluruh daerah. Tapi kalau PSU, hanya di Kukar saja. Itu yang perlu dijadikan acuan, dan salah satunya adalah surat edaran dari Kemendagri yang berkaitan dengan PSU,” jelas Rinda, Selasa 14 April 2025.

Rinda menambahkan, saat ini pemerintah sedang mempersiapkan surat edaran resmi terkait imbauan ini.

Ada pun, surat edaran tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi perusahaan, baik yang berada di Samarinda maupun Balikpapan, untuk memberikan kesempatan kepada karyawan mereka yang terdaftar sebagai pemilih di PSU Kukar.

“Ada surat edarannya. Ini lagi proses finalisasi. Surat edaran ini akan jadi acuan bagi perusahaan untuk memastikan karyawan bisa menggunakan hak pilih mereka pada tanggal 19 April,” ujar Rinda.

Dengan adanya surat edaran ini, Rinda berharap, perusahaan dapat menyusun kebijakan yang mendukung karyawan untuk tidak hanya melaksanakan tugas mereka, tetapi juga berpartisipasi dalam memilih, yang merupakan bagian dari hak demokrasi mereka.

“Ini penting untuk memastikan hak pilih warga Kutai Kartanegara dapat dilaksanakan dengan baik,” timpalnya. (Adv/Diskominfo Kukar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Maaf Konten Diproteksi oleh Sistem !! Sila hubungi redaksi melalui email kliksamarinda.@gmail.com
DMCA.com Protection Status