Edi Damansyah: Regulasi Zakat di Kukar, Langkah Menuju Kesempurnaan Rukun Islam

KLIKSAMARINDA – Bupati Kukar, Edi Damansyah, menyampaikan harapannya agar regulasi zakat yang baru saja disahkan dapat diimplementasikan dengan baik di kalangan masyarakat muslim.
Dalam acara peresmian Kantor Baznas Kukar pada Kamis 4 April 2024, Bupati Edi menegaskan bahwa regulasi zakat di Kukar ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan kesempurnaan rukun Islam.
“Kami telah bekerja sama dengan DPRD untuk menetapkan regulasi ini, dan kami berharap implementasinya dapat berjalan dengan lancar,” ujar Bupati Edi.
Bupati Edi menambahkan, sosialisasi yang efektif adalah kunci untuk memastikan masyarakat memahami dan mendukung regulasi zakat di Kukar ini.
Edi juga mengajak para pemuka agama dan organisasi keagamaan untuk berpartisipasi dalam proses sosialisasi regulasi zakat di Kukar tersebut.
“Peran serta Ustadz dan Alim Ulama sangat kami harapkan untuk membantu masyarakat memahami pentingnya zakat,” tuturnya.
Bupati Kukar berharap regulasi zakat di Kukar ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat.
“Dengan pemahaman yang baik, kami yakin masyarakat akan lebih sadar akan pentingnya zakat,” imbuhnya.
Bupati Edi juga optimis bahwa regulasi zakat di Kukar yang baru ini akan membantu meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat.
“Semoga ini menjadi awal yang baik untuk kita semua,” pungkasnya. (Adv/DiskominfoKukar)