Dukungan Zairin Zain dan Sarwono Hidayat Memenuhi Syarat
KLIKSAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menyatakan pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Zairin Zain dan Sarwono Hidayat memenuhi syarat pencalonan wali kota dan wakil wali kota Samarinda dalam Pilkada Serentak Tahun 2020 melalui jalur perseorangan.
Dalam Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung Selasa 21 Juli 2020, Ketua KPU Samarinda menyebutkan, pasangan ini mendapatkan dukungan sah setelah verifikasi faktual dengan jumlah 51.652. Angka tersebut telah melewati batas minimal dukungan sah yang harus terpenuhi di Pilkada Samarinda untuk jalur perseorangan, yaitu 43.977.
Firman Hidayat menjelaskan, pasangan Zairin Zain dan Sarwono sebelumnya telah menyerahkan dukungan awal 69.456.
“Dengan demikian, dari dua bakal pasangan calon, baru Zairin-Sarwono memenuhi syarat,” ujar Firman Hidayat, dalam rapat pleno Rekapitulasi Verikasi Faktual Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda dalam Pilkada Serentak Tahun 2020, di Hotel Mercure, Samarinda, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Satu lagi pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dari jalur perseorangan yang telah menjalani verifikasi faktual adalah pasangan Parawansa Assoniwora dan Markus Tarok Allo. KPU Samarinda menetapkan pasangan ini belum memenuhi syarat.
Pasangan Parawansa Assoniwora dan Markus Tarok Allo diketahui dukungan awal yang diserahkan ke KPU sebanyak 44.756. Setelah melalui tahapan verikasi, KPU hanya mengakui dukungan sah sebanyak 22.358 atau kurang 21.619 dari ketentuan yang dipersyaratkan 43.977.
Akibatnya, pasangan Parawansa Assoniwora dan Markus Tarok Allo harus memenuhi kelipatan angka dari kekurangan yang ada. KPU Samarinda memberi waktu tiga hari, yaitu mulai 25-27 Juli 2020 kepada pasangan calon Parawansa-Markus untuk menambal kekurangan dukungan agar memenuhi syarat. Pun, demikian bagi pasangan Zairin Zain dan Sarwono diberi waktu untuk melakukan perbaikan bagi dukungan yang tidak memenuhi syarat (TMS).
“Sesuai ketentuan, karena kekurangan dukungan Parawansa-Markus sebanyak 21.619, maka dalam masa perbaikan menyetorkan dukungan dua kali lipatnya atau 43.238,” ujar Firman Hidayat. (*)