Dewas RPK Dikukuhkan, Bupati Kukar Harapkan Inovasi Penyiaran
KLIKSAMARINDA – Tiga anggota Dewan Pengawas (Dewas) Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) periode 2024-2029 telah resmi dikukuhkan oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah.
Pengukuhan Dewas RPK ini berlangsung dalam sebuah upacara pelantikan yang berlangsung di Auditorium LPPL RPK, Jumat 22 Maret 2024.
Pelantikan Dewas RPK Kukar ini menjadi simbol harapan baru bagi masa depan penyiaran di Kabupaten Kukar.
Dalam sambutannya, Bupati Edi mengapresiasi panitia seleksi yang telah menjalankan proses seleksi Dewas dengan lancar.
“Akhirnya sudah terpilih tiga orang dewas yang sudah dikukuhkan dan mengambil sumpah. Pemilihan ini didasari Perda Nomor 5 Tahun 2017,” ujar Edi.
Edi Damansyah menambahkan bahwa keberadaan Dewas diharapkan dapat memberikan warna baru dan perubahan yang signifikan bagi RPK.
Dewi Ariani, Bambang Irawan, dan Ibramsyah, yang terpilih sebagai anggota Dewas, diharapkan dapat membawa inovasi dan perubahan positif bagi RPK.
Bupati Edi menekankan bahwa Dewas harus bekerja sama dengan manajemen RPK untuk menciptakan perkembangan yang lebih maju dan relevan bagi masyarakat, khususnya generasi Z dan milenial.
“Harapan saya nanti dewas jangan kaku bekerjanya, harus ada perbedaan sebelum ada dewas dan sesudah ada dewas,” pesan Edi. (Adv/DiskominfoKukar)