Contoh Geopolitik Rusia-Ukraina, Calon Anggota DPD RI Ini Sampaikan Pesan Persatuan
KLIKSAMARINDA – Indonesia adalah negara berbentuk kesatuan yang menganut ideologi Pancasila secara konsensus. Terdiri dari 17.508 pulau yang dihuni lebih dari 360 suku bangsa, Indonesia merupakan negara yang sangat majemuk di dunia.
Meski sangat heterogen, Indonesia sampai saat ini masih dikenal sebagai negara yang menjunjung tinggi semangat persatuan. Bunyi sila ke 3 Pancasila secara eksplisit menggambarkan nilai-nilai tersebut; Persatuan Indonesia.
Rendi Susiswo Ismail, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, memiliki catatan khusus terkait dengan persatuan dengan mengambil studi kasus dari dinamika geopolotik dunia saat ini. Salah satunya adalah konflik antara Rusia-Ukraina. Hingga Selasa 3 Januari 2023 hari ini, perang telah memasuki hari ke-314.
“Dulu, mereka berkomitmen menjadi satu bangsa, satu bahasa, satu tanah air, dan satu negara. Yakni Union of Soviet Socialist Republics (USSR, Red.). Sekarang, mereka bertempur. Saling membunuh dan membinasakan. Sudah 10 bulan Rusia dan Ukraina berseteru untuk terus memburu dan diburu, saling menghancurkan,” tulis Rendi di status sosial media pribadinya.
“Dulu, mereka bangsa besar dan kuat secara politik, ekonomi, dan militer, serta diikat oleh pandangan ideopolitik yang satu. Negara kesatuan yang hancur luluh lantak karena tidak dirawat dan dipeliharanya persatuan dengan baik, oleh elit-elit pemimpinnya dengan jiwa kenegarawanan yang paripurna. Bangsa besar yang menjadi korban politik dari dinamika politik kaum politisi yang hanya berpikir pragmatik, dan praktis demi kekuasaan semata. Isu sentral tentang ‘ demokratisasi, glasnost, dan prestorika menghantarkan bangsa besar ini terjun kejurang dan berkeping-keping berantakan. Lagi-lagi yang sengsara dan menderita adalah si jelata, rakyat biasa,” sambung tulisan tersebut.
Rendi mengatakan, persatuan akan rapuh bila digerogoti oleh kepentingan-kepentingan politis semata. Yang lebih berbahaya, lanjutnya, apabila para politisi di sebuah negara tidak memiliki spirit negarawan yang baik. Maka resiko tercerai berai merupakan keniscayaan yang sulit dihindarkan.
“Kita patut bersyukur bahwasannya para founding fathers telah menanamkan pondasi kebangsaan yang kokoh, Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika.
Tinggal bagaimana peran serta masyarakat pro aktif untuk bersama mengawal kinerja para politisinya. Bagaimanapun, persatuan Indonesia adalah segala-galanya,” tukas Rendi. (*)