Warta

Bawaslu Kaltim Koordinasi Pengawasan PDPB Demi Pemutakhiran Data Pemilih

KLIKSAMARINDA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat koordinasi (rakor) pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Rakor pengawasan PDPB ini berlangsung secara daring melalui platform Zoom Meeting di Kantor Bawaslu Provinsi Kaltim, Senin 16 Juni 2025.

Agenda ini menyusul terbitnya Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2025 yang mengatur pengawasan penyusunan PDPB di seluruh Indonesia.

Anggota Bawaslu Provinsi Kaltim Galeh Akbar Tanjung memimpin Rakor pengawasan PDPB tersebut. Peserta meliputi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur mencakup divisi Pencegahan Parmas dan Hubungan Masyarakat.

Galeh menekankan pentingnya strategi pengawasan PDPB di daerah Kaltim. Pengawasan dilakukan melalui upaya pencegahan dan pengawasan langsung. Bawaslu juga akan melakukan uji petik terhadap data pemilih.

“Kita harus memastikan DPK masuk ke Daftar Pemilih Berkelanjutan,” kata Galeh.

Menurutnya, pengawasan PDPB berkelanjutan berarti melakukan perbaikan terhadap data pemilih yang ditetapkan. Proses ini memastikan akurasi dan keandalan daftar pemilih nasional.

Bawaslu akan melakukan pengawasan PDPB secara menyeluruh dan berkelanjutan. Pengawasan melibatkan evaluasi terhadap proses pemutakhiran data pemilih. Tujuannya memastikan akurasi dan keandalan daftar pemilih di Kaltim.

Galeh memberikan gambaran tugas yang harus diawasi Bawaslu daerah. Bawaslu Kabupaten/Kota diminta memastikan DPK dalam PDPB mendapat hak pilih. Hal ini penting untuk pemilihan yang akan datang.

Selain tahapan pengawasan PDPB, Galeh menyampaikan kegiatan non-tahapan tetap dilakukan. Kegiatan ini bertujuan menanamkan kesadaran pengawasan pemilu di masyarakat. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan pengawasan pemilu.

Diketahui PDPB merupakan proses memperbarui data pemilih WNI secara terus-menerus. Warga yang pindah domisili atau baru berusia 17 tahun wajib melapor. Perubahan status kependudukan juga harus segera dilaporkan ke petugas.

Nantinya data pemilih yang akurat diproyeksikan akan menciptakan pemilu berkualitas dan demokratis. Masyarakat diharapkan proaktif melaporkan perubahan data kependudukan mereka. Kerjasama semua pihak diperlukan untuk mensukseskan PDPB di Kaltim. (*)

seedbacklink

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker