Basri Rase dan Najirah Daftar ke KPU Bontang
KLIKSAMARINDA – Pasangan bakal calon Wali Kota Bontang dan Wakil Wali Kota Bontang, Basri Rase dan Najirah, mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum KPU) Kota Bontang, Rabu, 7 Oktober 2020. Pendaftaran kedua pasangan ini sebagai pengganti pasangan sebelumnya, yaitu Adi Darma dan Basri Rase.
Namun, karena calon Wali Kota Adi Darma meninggal dunia, Basri Rase kemudian mendapatkan dukungan menjadi penggantinya sebagai calon Wali Kota sementara istri dari Adi Darma yaitu Najirah menjadi wakil.
Keduanya mendatangi kantor KPU Bontang dengan mengenakan pakaian berwarna putih. Pasangan dengan nomor urut satu ini menyerahkan dokumen pergantian kandidat ke Kantor KPU Bontang. Kedua pasangan ini disertai para pendukungnya datang ke kantor KPU sekira pukul 15.15 Wita.
Ketua KPU Bontang Erwin menyatakan, berkas paslon nomor urut 1 yang baru saja diserahkan telah dinyatakan sah dan lengkap. Nantinya calon pengganti akan melakukan serangkaian proses kesehatan yang akan dilakukan di Tenggarong Kabupaten Kutai Karta Negara.
“Setelah kami memverifikasi berkas, kami nyatakan sah dan lengkap,” ujar Erwin.
Pasangan calon Basri Rase dan Najirah mendapatkan dukungan dua partai, yaitu PDI Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa. Mekanisme penggantian calon tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2017 diubah dalam PKPU Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan.
“Yang menjadi semangat saya untuk menjadi calon wakil wali kota Bontang adalah untuk melanjutkan cita-cita mulia beliau untuk mensejahterakan masyarakat Bontang,” ujar Najirah mendampingi Basri Rase usai penyerahan dokumen pengganti. (*)