DPMD Kukar Targetkan Akta Notaris Koperasi Merah Putih Tuntas Akhir Juni 2025
Kutai Kartanegara, KLIKSAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), terus mendorong percepatan legalitas pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyebutkan bahwa proses pembentukan koperasi tersebut sudah dipahami oleh seluruh pemerintah desa dan kelurahan.
“Untuk jumlah koperasi yang sudah membuat akta notaris, kami belum update datanya. Tapi proses dan mekanisme sudah dipahami semua,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembiayaan pembuatan akta notaris koperasi ini disesuaikan dengan kewenangan wilayah.
Adapun, bagi desa, anggaran diambil dari Dana Desa (DD). Sementara anggaran untuk kelurahan akan dibantu langsung oleh Pemkab Kukar.
Sumber pendanaan ini melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar.
“Desa bisa menggunakan dana desa untuk pembiayaan aktanya. Sedangkan untuk kelurahan kami bantu dari APBD,” jelasnya.
Arianto menambahkan, DPMD Kukar akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan proses tersebut.
Arianto berharap seluruh Koperasi Merah Putih di Kukar sudah memiliki akta notaris pada akhir Juni 2025 ini.
“Ini sedang kami monitor terus. Mudah-mudahan akhir bulan ini semuanya sudah tuntas,” tutup Arianto. (Adv)



