News

Proses Pemungutan Suara di Samarinda Alami Beberapa Kendala

KLIKSAMARINDA – Proses pemungutan suara pada Pemilu 2024 di Kota Samarinda, Rabu 14 Februari 2024 yang seharusnya dimulai pukul 08.00 WITA, terpaksa molor di sejumlah TPS. Hal ini disebabkan terjadinya kesalahan administrasi berupa tertukarnya surat suara untuk DPD antara TPS 20 dan 21 Kelurahan Sempaja Timur.

Akibatnya, warga yang sudah datang harus menunggu lebih lama. Setelah surat suara yang tertukar dikembalikan ke TPS masing-masing, pemungutan suara pun dimulai meski molor dari jadwal.

Pemilih di TPS 20, Zainal, mengaku harus menunggu satu jam akibat surat suara DPD tertukar.

“Saya kira orangnya sedikit. Ternyata orangnya menumpuk dari pagi. Iya. tertukar DPD,” ungkap Zainal, warga Sempaja Timur.

Selain itu, kendala lainnya adalah sejumlah pemilih mengeluhkan besarnya ukuran surat suara yang dinilai sulit dilipat.

“Agak ribet, yah. Kertasnya gede banget, ngelipetnya susah. Bukanya enak, ngelipetnya susah,” ungkap Chelwina, warga pemilih di Samarinda.

Di TPS 01 Gunung Penggal, proses pemungutan suara juga sempat terganggu lantaran seorang warga yang marah karena tidak diangkat menjadi anggota linmas.

Meski demikian, secara keseluruhan proses pemungutan suara di Kota Samarinda berjalan aman dan lancar menurut Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat.

“Ada seseorang yang merasa kecewa karena tahun ini tidak bisa bergabung sebagai PAM TPS atau pengamanan TPS sehingga marah-marah di TPS. Tetapi secara keseluruhan, secara umum, petugas kami tidak ada yang cidera. Logistik yang kami distribusikan juga dalam keadaan aman dan sesuai kebutuhan di TPS tersebut,” ungkap Firman Hidayat.

Pelaksanaan pemungutan suara di Kota Samarinda dimulai pukul 08.00 WITA dengan jumlah DPT 604.420 orang. Kendala yang terjadi umumnya bersifat teknis dan dapat diatasi petugas. (Suriyatman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status