News

Pengakuan AY Setelah Hamili Anak Tiri

KLIKSAMARINDA – Terduga pelaku pencabulan terhadap anak tiri, AY, mengaku khilaf melakukan perbuatan tidak senonoh kepada anak tirinya. AY menyampaikann pengakuan tersebut kepada polisi.

AY mengaku tidak ada masalah dengan istrinya. Pertama kali melakukan, AY menyatakan terjadi sejak korban masih kelas 2 SMP. Namun, setelah itu AY tidak melakukan lagi.

“Baru ketika korban kelas 2 SMU perbuatan terulang lagi. Saat itu, rumah sepi,” ujar AY saat menyatakannya dalam pemeriksaan polisi, Selasa 16 Maret 2021.

Setelah kejadian itu, AY menyampaikan dirinya semakin sering melakukan perbuatan bejatnya. AY tergiur dengan anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan darinya.

Y menuturkan, anak tirinya itu tidak pernahmeolak ketika diminta melayani nafsu bejatnya.

AY mengaku telah menikahi sang anak didepan tokoh masyarakat dilingkungannya.

“Saya sudah menikah siri dengan korban. Namun saya terima konsekuensi apapun akibat perbuatan saya,” uar AY.

Kini,AY mendekam dalam tahanan polisi di Polsek Tenggarong Seberang. Sang istri yang melaporkan nya kepada polisi. (Jie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status