PBFI Kaltim Bakal Usulkan Juri PON Aceh-Sumut Dari Mantan Atlet
KLIKSAMARINDA – Prestasi gemilang dari atlet binaraga Kalimantan Timur (Kaltim) dalam Pra Pekan Olahraga Nasional, 26-30 Juli 2023, di Bengkulu, telah membuat seluruh Indonesia memberikan apresiasi.
Tim binaraga Kaltim mampu meraih gelar juara umum dengan torehan 2 emas, 1 perak, dan 2 perunggu. Keberhasilan ini pun menjadi pembicaraan hangat di kalangan pecinta olahraga.
Ketua Harian Pengurus Binaraga Fitness Indonesia (FPBI) Kaltim, Hendra Radinal Ari, mengungkapkan bahwa prestasi atlet binaraga Kaltim telah membuat kontingen daerah lain mengakui kehebatan mereka.
“Secara umum atlet binaraga Kaltim cukup disegani kontingen daerah lain pada setiap kejuaraan,” ujar Hendra saat diwawancara beberapa waktu lalu dengan bangga.
Namun, di balik prestasi cemerlang ini, terdapat beberapa aspek non-teknis yang menjadi perhatian PBFI Kaltim.
Salah satu permasalahan yang paling krusial adalah terkait dengan kriteria penjurian dalam cabang olahraga binaraga. Menurut Hendra Radinal Ari, binaraga termasuk dalam cabang olahraga dengan tingkat akurasi yang tinggi.
Oleh karena itu, faktor-faktor non-teknis pun memiliki pengaruh signifikan dalam penilaian.
“Jadi hal-hal yang bersifat nonteknis pasti juga bermain,” ungkapnya.
Meskipun tidak merinci permasalahan ini, Hendra Radinal Ari dengan tegas menyatakan bahwa isu ini akan menjadi fokus dalam Rapat Kerja Nasional PBFI.
Tujuannya adalah agar persoalan ini mendapat perhatian serius dari Pengurus Besar PON XXI Aceh-Sumut.
Karena itu, PBFI Kaltim dalam upayanya memperbaiki sistem penjurian, menyuarakan satu usulan penting.
FPBI Kaltim berpendapat bahwa juri dalam cabang olahraga binaraga haruslah mantan atlet. Alasannya sangat jelas, yaitu agar juri memiliki pemahaman yang mendalam tentang olahraga ini.
“Satu hal yang ingin kami sampaikan adalah juri harus mantan atlet. Karena cukup banyak latar belakang juri yang bukan mantan atlet,” tegas Hendra Radinal Ari. (Adv/DisporaKaltim)