Menteri Keuangan Akan Periksa Dana Daerah yang Nganggur di Perbankan

KLIKSAMARINDA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan memeriksa dana milik pemerintah pusat dan daerah yang tidak digunakan alias nganggur di perbankan.
Purbaya tegaskan akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dana tersebut untuk memastikan penggunaannya tepat waktu dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi.
Dalam acara 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta, Kamis 16 Oktober 2025, Purbaya mengungkapkan bahwa hingga Agustus 2025, total dana pemerintah yang mengendap di bank mencapai Rp653,4 triliun.
Dana nganggur itu terdiri atas dana pemerintah pusat sebesar Rp399 triliun.
Sementara dana pemerintah daerah senilai Rp254,3 triliun.
“Itu sekarang bulan Agustus punya Rp254,3 triliun, nganggur di perbankan mereka, di bank-bank daerah,” ujar Purbaya.
Ia menilai kondisi ini tidak seharusnya terjadi, karena dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan justru dibiarkan mengendap.
“Saya tidak tahu ditaruh di mana uang itu, dalam bentuk apa, simpanan siapa. Tapi nanti akan saya periksa,” tegasnya.
Purbaya menambahkan, tujuan pemerintah bukan memotong dana daerah, melainkan memastikan belanja dilakukan tepat waktu agar ekonomi daerah ikut tumbuh.
“Yang saya inginkan bukan memotong uang mereka, tapi memastikan uangnya dibelanjakan tepat waktu supaya daerahnya tumbuh,” jelasnya.
Berdasarkan data Kemenkeu, dari total dana Rp653,4 triliun yang tersimpan di perbankan, sebesar Rp357,4 triliun berbentuk giro, Rp10,4 triliun tabungan, dan Rp285,6 triliun dalam simpanan berjangka.
Purbaya juga mengkritisi meningkatnya dana berjangka pemerintah yang tidak digunakan secara produktif.
“Yang agak aneh, Desember 2024 dana berjangka ada Rp204 triliun, di 2023 juga Rp204 triliun, sekarang naik jadi Rp285,6 triliun. Pemerintah banyak duitnya, tapi belum dibelanjakan optimal,” ujarnya.
Menteri Purbaya memastikan akan memeriksa dana pemerintah nganggur di perbankan dan pembenahan pola belanja pemerintah sebelum meluncurkan kebijakan ekonomi baru. (*)




