KPU Samarinda Tetapkan Jumlah Daftar Pemilih Sementara

KLIKSAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum Kota Samarinda menggelar rapat pleno terbuka tentang rekapitulasi daftar pemilih hasil pemuktahiran dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Samarinda tahun 2020.
Rapat pleno terbuka digelar di Aston Grand Ballroom, Jalan Pangeran Hidayatullah Samarinda, Selasa 8 September 2020. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat didampingi empat Komisioner KPU Kota Samarinda lainnya. Kegiatan diikuti oleh seluruh PPK dan PPS se Kota Samarinda, perwakilan Paslon, Bawaslu, Kepolisian, TNI serta dihadiri oleh Ketua KPU provinsi Kalimantan Timur Rudiansyah dan undangan lainnya.
Rapat pleno terbuka ini digelar dari Selasa pagi hingga sore hari menghasilkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kota Samarinda telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jumlahnya sebanyak 577.078 orang pemilih, yang terbagi di 1.960 TPS di Kota Samarinda.
Sebelumnya, PPK membacakan hasil rekapitulasi dari Kecamatan masing-masing. Pembacaan hasil rekapitulasi DPHP dilakukan oleh 10 PPK di tiap Kecamatan Kota Samarinda. Setiap PPK membacakan hasil form AB 1-KWK yang merupakan jumlah DPHP di tiap Kelurahan.
Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat mengatakan rapat pleno mengenai DPHP tersebut merupakan perbaikan dari kerja-kerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang dilakukan sejak 15 Juli hingga 13 Agustus lalu.
Firman Hidayat menegaskan pembahasan DPHP itu nantinya akan dimasukkan sebagai penetapan daftar pemilih sementara (DPS).vSetelah pleno ini selesai nantinya data tersebut menjadi acuan KPU untuk mengisi data tersebut ke DPS.
“Nantinya Penetapan DPHP ini dijadikan DPS. Penetapan DPS membagikan data DPS Di tingkat kelurahan,” ujar Firman Hidayat.
Menurut Firman, warga yang belum terdata oleh petugas coklit bisa langsung mendatangi PPS terdekat. Kemudian nantinya PPS akan memasukkan data tersebut menjadi DPS Hasil Perbaikan (DPSHP). Nantinya, data tersebut diplenokan kembali menjadi jumlah data dari DPSHP tersebut. Data kemudian dimasukkan ke dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Meskipun sudah masuk ke sistem DPT, KPU pun masih menunggu hasil perbaikan data terbaru. Nantinya DPT terbaru dimasukkan ke dalam DPT Hasil Perbaikan (DPTHP). Untuk saat ini jumlah DPHP yang dimasukkan ke DPS berjumlah 577.072 orang.
“Ini masih kita proses. Data terakhir ada 577.078 hasil DPHP. Jika nanti sepanjang rapat pleno Akan Ada koreksi nanti bakal berubah lagi, bukan ditetapkan permanen,” ujar Firman Hidayat.
Firman Hidayat menegaskan penetapan DPS ini bukan hasil akhir dari pemutakhiran data pemilih. Pihaknya akan menyebarkan untuk mendapat masukan hingga tingkat Kelurahan.
“Kalau ternyata ada warga yang belum terdaftar bisa datangin PPS atau Kelurahan agar namanya dimasukan,” sambungnya.
Setelah tahapan ini, akan ada Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang akan dilakukan rapat pleno dari tingkat Kelurahan hingga Kota untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). (*)