Kebijakan Baru Pemkab Kukar Tingkatkan Kesejahteraan ASN
KLIKSAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mengumumkan kebijakan baru dalam peningkatan kesejahteraan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2024.
Pengumuman ini disampaikan oleh Sekretaris Kabupaten Kukar, Sunggono, dalam apel gabungan KORPRI yang diadakan di halaman kantor Bupati Kukar, Rabu 17 April 2024.
Dalam sambutannya, Sunggono menyatakan bahwa kebijakanbaru Pemkab Kukar ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap dedikasi dan kerja keras ASN dalam melayani masyarakat.
“Kenaikan TPP ini adalah wujud nyata dari komitmen kita untuk meningkatkan kualitas hidup ASN di Kukar,” ujar Sunggono.
Sunggono juga menekankan bahwa kebijakan baru Pemkab Kukar ini diharapkan dapat memotivasi ASN untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme.
Dengan adanya kebijakan baru Pemkab Kukar dalam peningkatan TPP, diharapkan ASN dapat bekerja dengan lebih baik dan inovatif.
Selain itu, Sunggono mengingatkan ASN untuk tetap fokus dalam menjalankan tugas-tugas pengabdian menjelang Pilkada.
Ia berharap ASN dapat menjadi contoh dalam menjaga netralitas dan integritas selama proses demokrasi berlangsung.
Di akhir sambutannya, Sunggono mengucapkan rasa syukur atas kontribusi ASN dalam mendukung pembangunan daerah.
“Terima kasih atas kerja keras dan dedikasi semua ASN. Mari kita terus berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kukar,” tutupnya. (Adv/Diskominfo Kukar)