Joni Resmi Gantikan Encek Firgasih Jadi Ketua DPRD Kutim
KLIKSAMARINDA – Tampuk kepemimpinan di DPRD Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim) resmi berganti. Joni menggantikan Encek UR Firgasih sebagai Ketua DPRD Kutim.
Kegiatan Pengucapan Sumpah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur Sisa Masa Jabatan 2019-2024 pada Rapat Paripurna Ke-38 masa persidangan ke -1 tahun sidang 2020/2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur yang berlangsung di Rapat Paripurna, Gedung DPRD Kabupaten Kutai Timur, 5 November 2020.
Rapat Paripurna pengucapan sumpah Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur dihadiri Plt. Ketua DPRD Kutai Timur, Pjs. Bupati Kutai Timur, Ketua Pengadilan Negeri Sangatta, dan para anggota DPRD Kutai Timur.
Pengucapan sumpah Ketua DPRD Kutai Timur Joni, S.Sos yang menggantikan Ketua DPRD Kutai Timur sebelumnya Hj. Encek UR Firgasih, SH., M.Ap dilakukan dan dibimbing oleh Ketua Pengadilan Negeri Sangatta di dampingi Rohaniah.
“Alhamdulillah, Hari ini kita menyaksikan pengambilan sumpah Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur Sisa Masa Jabatan 2019-2024, Semoga dengan adanya Ketua DPRD definitif ini membuat kinerja DPRD dan hal-hal yang berkaitan dengan pemerintahan daerah bisa kita laksanakan lebih baik lagi,” ujar Pjs. Bupati Jauhar Efendi. (*)