Ini Persiapan Pemkot Samarinda Wujudkan Pembongkaran Rumah di Segmen Segiri 5 Agustus 2020
KLIKSAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melakukan persiapan dalam rangka merealisasikan rencana tahapan lanjutan penertiban bangunan di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) segmen Pasar Segiri yang sempat terhenti. Persiapan dibahas dalam rapat koordinasi (Rakor) sinergitas penertiban dan pembongkaran bangunan warga di tepi SKM Segmen Pasar Segiri dipimpin Sekretaris Daerah Sugeng Chairuddin di ruang rapat Dinas PUPR Samarinda Jl DI Pandjaitan, Senin 3 Agustus 2020).
Sekretaris Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin menyatakan, rencananya Pemkot Samarinda akan melanjutkan penertiban pemukiman warga di Segmen Pasar Segiri pada Rabu 5 Agustus Demi mendukung kelancaran penertiban, Pemkot Samarinda akan melarang warga melintas di akses jalan Pasar Segiri.
Pemkot Samarinda tetap serius dalam upaya melaksanakan program normalisasi Sungai Karang Mumus. Khususnya dalam upaya penertiban bangunan yang telah selesai administrasi, sudah dicairkan dana kerohimannya oleh Pemkot Samarinda.
“Nanti bangunan yang telah kita ganti rugi dibongkar terlebih dahulu. Semuanya sampai batas-batas yang sudah ditentukan,” ujar Sugeng Sugeng Chairuddin, melalui rilis.
Sugeng Chairuddin menyampaikan akan terus berkoordinasi dengan Walikota dan Wakil Walikota Samarinda. Menurut Sugeng Chairuddin, pembongkaran kali ini bersamaan dengan pandemi Covid-19. Karena itu, pelaksanaannya tetap harus memperhatikan protokol kesehatan. Satu upayanya adalah menutup sementara akses jalan di sekitar segmen Pasar Segiri.
“Pembongkaran kali ini juga kita harus tetap waspada karena adanya pandemi Covid-19. Kita juga harus tetap memperhatikan protokol kesehatan. Saya himbau masyarakat pada saat pembongkaran tidak melalui Jalan Pahlawan menuju Jalan Dr. Sutomo. Begitu juga sebaliknya dari Jalan Dr. Sutomo mengarah Jalan Pahlawan. Karena nantinya kita fokuskan untuk akses keluar masuk mobilisasi petugas yang tergabung dalam pembongkaran,” ujar Sugeng Chairuddin.
Hadir dalam rakor tersebut Asisten I Setda Tejo Sutarnoto, Asisten II Setda Nina Endang Rahayu, Kasatpol PP M. Darham, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nurrahmani, Pasiter Korem 091/ASN Rahman, Denpom VI/I Gunawan, Polresta Samarinda Irfan dan Lurah Sidodadi Suliadi, Camat Samarinda Ulu Fahmi, dan Direktur Teknik Perumdam Ali Rachman. (*)