Dukung Kelancaran PSU, Pemkab Kukar Kucurkan Rp62,4 Miliar

KLIKSAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) telah menandatangani Addendum Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar serta NPHD dengan Polres Kukar, Polres Bontang, Kodim 0906/Kukar, dan Kodim 0908/Bontang.
Acara ini berlangsung di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Rabu 19 Maret 2025, sebagai bagian dari persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti, mengungkapkan bahwa total anggaran NPHD untuk PSU Pilkada 2025 mencapai Rp62,4 miliar.
“Saya lupa angka pastinya, tetapi Bawaslu mendapatkan sekitar Rp10 miliar, KPU sekitar Rp32–33 miliar, Polres Kukar Rp12 miliar, Polres Bontang Rp1,1 miliar, dan Kodim Kukar Rp3,6 miliar. Sementara yang lainnya ada di kisaran Rp600–700 juta,” jelas Rinda.
Menurut Rinda, awalnya KPU Kukar menganggarkan dana untuk dua hingga tiga bulan.
Tetapi, sesuai ketetapan KPU Pusat, durasi anggaran hanya diperuntukkan satu bulan.
Sementara itu, Bawaslu yang sebelumnya menganggarkan empat bulan.
Namun kini hanya dua bulan untuk honorarium.
Dampaknya terjadi penyesuaian anggaran secara otomatis.
Rinda juga menegaskan bahwa anggaran ini merupakan alokasi baru, bukan sisa dari anggaran sebelumnya.
Ada pun, empat institusi aparat keamanan yang menerima dana hibah antara lain Polres Kukar, Polres Bontang, Kodim Kukar, dan Kodim Bontang.
Institusi tersebut telah menyerahkan laporan pertanggungjawaban anggaran sebelumnya.
Namun, KPU dan Bawaslu masih dalam proses penyelesaian laporan, sehingga masuk dalam kategori adendum perubahan anggaran.
“Total keseluruhan tetap berada di kisaran Rp62,4 miliar, dan kami terus memastikan bahwa setiap penggunaan dana sesuai dengan ketentuan,” tutupnya. (Adv)