Data KPU Diduga Bocor dan Dijual di Dark Web
KLIKSAMARINDA – Data kependudukan sebanyak 2,3 juta yang bersumber dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) diduga bocor dan dijual oleh hacker di forum dark web.
KPU mengadukan kejadian itu ke Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan kebocoran data DPT. Laporan tersebut belum diterima polisi karena dokumen dari KPU belum lengkap.
“Dikarenakan syarat formil belum lengkap di antaranya surat tugas dari pimpinan KPU dan hasil terjemahan dari akun di media sosial juga tidak dibawa,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, Jumat 29 Mei 2020, dikutip dari laman resmi Polda Kaltim.
Kombes Ahmad mengatakan, KPU akan kembali datang untuk menuntaskan laporan tersebut. Pelengkapan berkas itu dijadwalkan hari ini.
“Hari ini Jum’at 29 Mei 2020 direncanakan pihak KPU akan kembali datang ke SPKT Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi,” ujarnya.
Sebelumnya diinformasikan melalui media sosial melalui akun @underthebreach yang mengungkap penjualan data 91 juta pengguna Tokopedia.
Penjual data mengaku mendapat data ini secara resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Data tersebut dijual dalam bentuk PDF.
“Sangat berguna bagi mereka yang ingin membuat nomor (ponsel) di Indonesia. Anda butuh nomor NIK dan KK untuk melakukan registrasi. Atau digunakan untuk menambang data nomor telepon dari Indonesia,” jelas penjual data ini di forum hacker tersebut.
Dari bocoran data yang diungkap akun ini, sebagian besar pemilih berasal dari Yogyakarta. Bocoran data yang dijual berisi nama, alamat, nomor induk kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK), serta data lain.
Dalam contoh data yang disajikan tampak data yang dijual adalah data KPU tahun 2014 lengkap dengan logo KPU pada bagian kop surat. (*)