Wagub Kaltim Instruksikan Kendaraan Non-KT di Tambang dan Perkebunan Sawit Ganti Plat KT

KLIKSAMARINDA – Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji menginstruksikan agar seluruh kendaraan dari luar daerah yang beroperasi di kawasan perkebunan sawit dan tambang batubara segera mengalihkan nomor kendaraannya menjadi plat KT.
Upaya mengalihkan nomor kendaraan non-KT menjadi Plat KT ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan penerimaan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Menurut Seno Aji, hingga saat ini masih banyak kendaraan besar seperti bus, truk, dan mobil operasional yang menggunakan plat nomor luar Kaltim, seperti B (Jakarta), L (Surabaya), dan DA (Kalimantan Selatan).
Jumlahnya diperkirakan mencapai ribuan unit. Di sektor kehutanan saja, baru terdeteksi setidaknya 5.100 unit alat berat.
Ribuan kendaraan tersebut diketahui telah terikat kontrak kerja dengan berbagai perusahaan tambang batubara dan perkebunan sawit.
Namun, Seno Aji menegaskan agar perusahaan tidak menunda proses pemindahan plat kendaraan.
“Kita minta mereka segera memindahkan nomor plat kendaraan mereka ke KT. Tidak perlu sampai memutus kontrak mereka. Tapi kalau mereka tidak mau, ya terpaksa kita harus beri perlakuan khusus dengan mengeluarkan kendaraan-kendaraan tersebut dari Kaltim,” kata Wagub Seno Aji saat Rapat Pimpinan (Morning Briefing) di Aula Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Senin 27 Oktober 2025, dikutip dari Instagram Pemprov Kaltim.
Wagub Seno Aji sendiri mengikuti rapat tersebut secara daring melalui Zoom karena tengah berada di Kudus, Jawa Tengah, untuk memantau perjuangan atlet Kaltim di ajang PON Beladiri 2025.
Ia menilai, kebijakan ini penting agar kendaraan yang beroperasi di wilayah Kaltim juga berkontribusi pada pendapatan daerah.
“Jangan sampai kendaraan-kendaraan itu berkontribusi menyebabkan polusi udara dan menggunakan jalan-jalan Kaltim, tapi pajak kendaraan mereka bayar di provinsi asal kendaraan,” ungkapnya.
Ia juga meminta Dinas Perhubungan dan instansi terkait segera melakukan penertiban di ke tambang-tambang dan perkebunan sawit.
“Kendaraan-kendaraan non-KT itu harus segera dipindah menjadi nomor plat KT,” tegas Wagub lagi.
Selain potensi pajak dari kendaraan Plat KT, Pemprov Kaltim juga akan mengoptimalkan potensi pajak lainnya seperti pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) dan pajak alat berat, guna memperkuat PAD di tengah rencana pemotongan dana transfer ke daerah (TKD). (*)





