Warta

Nusron Wahid Tegaskan Penyelesaian Lahan Harus Berbasis Kemanusiaan

KLIKSAMARINDA – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid menegaskan penyelesaiannya harus berbasis kemanusiaan, bukan semata hukum, saat kunjungan di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

“Kalau pakai hukum, ujungnya kalah-menang, benar-salah. Kami ingin solusi yang adil, rakyat tidak dirugikan, dan negara tetap mencatat asetnya,” tegas Nusron

Nusron Wahid juga memimpin Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Bidang Pertanahan dan Tata Ruang se-Kalimantan Timur di Pendopo Lamin Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Jumat 24 Oktober 2025.

Dalam Rakorda bertema “Kebijakan Layanan Pertanahan dan Tata Ruang Provinsi Kalimantan Timur”, Nusron menegaskan bahwa Kaltim menjadi provinsi ke-24 yang dikunjungi Kementerian ATR/BPN dalam rangka pembahasan persoalan pertanahan dan tata ruang di daerah.

Salah satu isu utama yang disorot adalah tumpang tindih lahan Barang Milik Negara (BMN) yang sudah lama ditempati masyarakat.

Nusron juga menyoroti praktik industri dan perkebunan sawit yang belum memenuhi kewajiban kebun plasma bagi masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) wajib menyediakan minimal 20 persen kebun plasma rakyat, bahkan Presiden Prabowo telah meminta agar porsinya ditingkatkan hingga 80 persen.

“Kami mencari solusi berbasis kemanusiaan agar rakyat mendapat kepastian dan negara tetap memiliki catatan aset yang jelas,” ujarnya.

Dalam paparannya, Nusron mengungkapkan masih terdapat 386 kasus pertanahan di Kalimantan Timur, dengan baru 150 kasus (38,87 persen) yang terselesaikan sepanjang 2025.

Ia meminta penyelesaian dilakukan secara hati-hati agar hasilnya tuntas dan tidak menimbulkan sengketa baru.

Selain tumpang tindih lahan, tiga isu besar yang menjadi fokus kementerian adalah pemanfaatan kawasan hutan yang tidak sesuai aturan, kepemilikan tanah oleh perusahaan yang melanggar izin, serta penguatan kepastian hukum bagi masyarakat kecil.

Rakorda turut dihadiri oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji, jajaran Forkopimda, bupati/wali kota se-Kaltim, serta perangkat daerah terkait.

Sementara itu, Gubernur Rudy Mas’ud menilai Rakorda ini penting sebagai langkah menuju penataan ruang dan pertanahan yang lebih efisien, berkeadilan, dan berkelanjutan.

“Tata kelola pertanahan dan penataan ruang yang baik adalah fondasi utama membangun peradaban. Ruang yang tertata dan tanah yang dikelola adil akan mewujudkan pembangunan yang berkeadilan,” ujarnya.

Turut hadir Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, Wakapolda Kaltim Brigjen Pol M. Sabilul Alif, serta Danrem 091/ASN Brigjen TNI Anggara Sitompul.

Rakorda ini diharapkan menghasilkan peta jalan penataan ruang dan pertanahan terpadu, yang dapat menjadi dasar kuat bagi pembangunan ekonomi dan sosial Kalimantan Timur ke depan. (*)

seedbacklink

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker