Warta

Sewakan Kamera Rp220 per Hari Ternyata Digadai, Warga Lempake Samarinda Jadi Korban Penggelapan

KLIKSAMARINDA – Tindak pidana penggelapan dengan modus menyewa barang terjadi di Samarinda Utara. Seorang pria berinisial AN (29), diamankan setelah tak mengembalikan sebuah kamera Sony Alpha Mark II milik warga Jl. Meranti Talang Sari, Gg. H. Kasan, Lempake.

Kasus itu bermula ketika pelaku menyewa kamera milik korban dengan biaya Rp220 ribu untuk jangka waktu satu hari. Setelah masa sewa berakhir, pelaku sempat kembali menghubungi korban dengan dalih ingin memperpanjang masa penyewaan.

Namun sejak saat itu, kamera tersebut tidak kunjung dikembalikan. Saat dimintai pertanggungjawaban, pelaku terus memberikan pelbagai alasan. Akhirnya diketahui, kamera tersebut ternyata telah digadaikan tanpa seizin korban di salah satu tempat gadai. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian sebesar Rp8,9 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Pinang.

(FOTO: Instagram/Polres Samarinda)

Dikutip dari unggahan resmi Polresta Samarinda di Instagram, Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksarudin Adam menjelaskan, Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang bergerak cepat melakukan penyelidikan etelah mendapat laporan tersebut. Hasilnya, pelaku diamankan Minggu 1 Februari 2026 sekira pukul 06.00 Wita di Perum Bengkuring, Sempaja Selatan, Samarinda Utara. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Sungai Pinang untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksarudin Adam menerangkan, tindakan cepat Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang merupakan wujud komitmen Polsek Sungai Pinang dalam memberikan kepastian hukum dan rasa aman kepada masyarakat.

“Pelaku menyalahgunakan kepercayaan korban dengan modus menyewa barang kemudian menggadaikannya tanpa izin. Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam transaksi sewa-menyewa dan segera melapor jika mengalami kejadian serupa,” katanya. (*)

seedbacklink

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker