
KLIKSAMARINDA – Hari kedua pelaksanaan Instruksi Gubernur Kaltim Nomor 1 Tahun 2021 di Samarinda, Minggu, 7 Februari 2021, jajaran tim gabungan Gugus Tugas tetap berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan dan pembatasan aktivitas masyarakat.
Antara lain, tim gabungan melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah Kota Samarinda, seperti wilayah Pasar Merdeka, Pelita, dan Komplek Citra Niaga. Tim juga menjaga jalur masuk Kota Tepian di area Jembatan Mahakam dan simpang Suryanata.
Setiap Kelompok dibekali dengan 100 masker yang dibagikan secara gratis kepada warga dan juga ditugaskan untuk melakukan penyemprotan, serta sidak terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Asisten I Sekretariat Kota Samarinda, Tejo Sutarnoto, turut dalam inspeksi ini. Tejo Sutarnoto melakukan sosialisasi dan penyemprotan di kawasan Samarinda Center Plaza (SCP) dan Citra Niaga berlanjut ke wilayah Kecamatan Sambutan dan Palaran.
Tejo Sutarnoto menyatakan, warga Kota Tepian sejauh ini sudah mematuhi Intruksi Gubernur Kaltim untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah pada hari Sabtu dan Minggu. Sejumlah ruas jalan yang terpantau sepi dari kegiatan warga dibanding hari biasanya.
“Seperti yang kita pantau selama melakukan konvoi penyuluhan tadi, masyarakat sudah banyak yang sadar tentang mematuhi protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan mengurangi aktifitas di luar rumah pada akhir pekan,” ujar Tejo Sutarnoto.
Tejo Sutarnoto berharap dengan terselenggaranya kegiatan ini, warga bisa sadar tentang bahaya Covid-19 dan selalu mengedepankan protokol kesehatan setiap melakukan kegiatan.
“Kita berdoa bersama semoga warga Kalimantan Timur, Khususnya Kota Samarinda bisa mematuhi Intruksi Gubernur. Kita akan pantau hingga beberapa hari ke depan. Semoga angka kasus penyebaran Covid-19 di Kota Samarinda bisa menurun,” ujar Tejo Sutarnoto.
Sebelumnya, tim gabungan melangsungkan apel yang dipimpin langsung oleh Danrem 091/ASN Brigjen TNI Cahyo Suryo Putro. (Jie)