News

Samarinda Kondusif Usai Aksi 1 September

KLIKSAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan apresiasi atas peran masyarakat menjaga kondusivitas kota saat aksi massa di DPRD Kaltim, Senin 1 September 2025.

“Dengan rendah hari dan tulus menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh elemen masyarakat, aparat keamanan, serta peserta aksi yang telah menjaga kota Samarinda kondusif, aman, dan damai,” ungkap Andi Harun, Rabu 3 September 2025.

Aksi unjuk rasa ribuan massa di Samarinda berjalan tertib, aman, dan lancar. Wali Kota menegaskan kondisi kota tetap kondusif tanpa adanya kerusakan fasilitas umum.

“Samarinda sebagai rumah besar kita mampu kita jaga bersama di tengah dinamika aspirasi masyarakat yang disampaikan secara konstitusional. Tidak ada kerusakan fasilitas umum sebagaimana wilayah lainnya,” kata Andi Harun.

Ia menambahkan, semangat kebersamaan perlu dijaga untuk mewujudkan Samarinda sebagai kota damai dan harmonis. “Semoga semangat kebersamaan ini terus terjaga demi Samarinda yang damai dan harmonis sebagai rumah besar kemajemukan,” tegasnya.

Sebelumnya, ribuan massa dari Aliansi Mahakam menggelar aksi di depan DPRD Kaltim. Mengusung tema “Gerakan Indonesia Sold Out – Kita Belum Merdeka”, sekitar 4.000 peserta menyampaikan 11 tuntutan kepada pemerintah dan DPR RI.

Tuntutan itu mencakup penolakan RUU KUHAP, penghapusan tunjangan DPR, hingga penghentian praktik oligarki serta kerusakan lingkungan.

Aksi dimulai pukul 13.45 Wita dengan spanduk, nyanyian lagu kebangsaan, dan orasi. Situasi sempat memanas pukul 15.20 Wita ketika massa mencoba masuk halaman DPRD sambil melempar batu. Aparat keamanan segera melakukan pengamanan dengan pendekatan humanis.

Meski sempat terjadi pembakaran pagar serta pelemparan benda keras dan bom molotov, aparat tetap menahan diri. Menjelang malam, tindakan tegas terukur dilakukan menggunakan water canon dan gas air mata.

Situasi kembali terkendali setelah massa diarahkan ke Islamic Center dan membubarkan diri sekitar pukul 19.45 Wita. Keamanan Kota Samarinda dinyatakan kondusif kembali.

Indonesia telah melandasi penyampaian pendapat di muka umum sebagai hak warga negara yang dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Maaf Konten Diproteksi oleh Sistem !! Sila hubungi redaksi melalui email kliksamarinda.@gmail.com
DMCA.com Protection Status