Warta

Kejar sampai Balikpapan, Pelarian Pelaku Curanmor Sadis di Eks Bandara Temindung Samarinda Berakhir

KLIKSAMARINDA – Pelarian R (41), pelaku curanmor dengan kekerasan di eks Bandara Temindung, Samarinda, akhirnya terhenti. Setelah sempat buron dan masuk DPO, dia akhirnya diringkus Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Samarinda hingga di Balikpapan.

Dikutip dari unggahan resmi Polres Samarinda di Instagram, peristiwa tersebut terjadi Sabtu 24 Januari 2026 sekira pukul 19.50 Wita. R menjalankan aksinya dengan modus mendekati korban di lokasi sepi, lalu melakukan kekerasan fisik berupa tamparan dan dorongan hingga korban terjatuh.

Saat korban dalam kondisi tidak berdaya, R langsung merampas kunci sepeda motor Honda Vario dan melarikan diri membawa kendaraan korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.

Usai menerima laporan korban, Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Samarinda segera melakukan penyelidikan intensif. Identitas pelaku berhasil dikantongi. Namun yang bersangkutan telah melarikan diri sehingga ditetapkan sebagai DPO.

(FOTO-FOTO: Instagram/@polressamarinda)

Hasil pengembangan mengungkap, pelaku berada di Balikpapan dan berencana menjual sepeda motor hasil kejahatannya. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Jatanras melakukan pengejaran lintas kota dan menerapkan metode delivery control.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan saat hendak melakukan transaksi. Berikut barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario milik korban.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Agus Setyawan, menegaskan jika pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Pelaku sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari petugas dan masuk DPO. Berkat kerja cepat dan koordinasi di lapangan, pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti,” katanya.

“Ini merupakan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” imbuh AKP Agus Setyawan.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 477 UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polresta Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *