AHY Sebut KLB Deli Serdang Inkonstitusional
KLIKSAMARINDA – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara ilegal dan juga inkonstitusional.
Menurut AHY, Selain itu, KLB Deli Serdang juga tidak sesuai dengan AD/ART yang telah diakui pemerintah.
“KLB ini bisa dikatakan tidak jelas. Saya sih tidak bisa terima dengan akal sehat sebetulnya. Tetapi ya sudah terjadi dan kami yakinkan bahwa itu semua akan kami hadapi dan kami lawan, karena kami punya hak dan kewajiban menjaga kedaulatan Partai Demokrat,” ujar AHY dalam konferensi pers resmi Partai Demokrat, Jumat 5 Maret 2021.
KLB Tandingan digagas oleh beberapa orang mantan kader Partai Demokrat yang sudah dipecat sebelumnya.
Beberapa di antaranya adalah mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Marzuki Alie, mantan anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Max Sopacua, mantan kader Demokrat Jhoni Allen Marbun, dan Wasekjen Partai Demokrat Muhammad Darmizal.
KLB yang diinisiasi sejumlah kader pecatan Demokrat menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum, sementara Marzuki Alie didapuk menjadi Ketua Dewan Pembina.
AHY menjelaskan bahwa Kongres Luar Biasa yang digelar di Sumatera Utara tidak memiliki dasar hukum.
Kongres Luar Biasa di Hotel The Hill Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara diprakarsai oleh sejumlah kader yang telah dipecat Partai Demokrat. Mereka ingin melengserkan AHY dari ketua umum partai. (*)