Pemkab Kutai Kartanegara

Rudi Tekankan Perpanjangan P3K Dinas PU Kukar Berdasar Kinerja

Kutai Kartanegara, KLIKSAMARINDA – Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kutai Kartanegara (Kukar), Rudi, memimpin acara penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi 74 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang baru dilantik, Senin 2 Juni 2025, di Gedung DPU Kukar.

Dalam kesempatan tersebut, Rudi menyampaikan pesan tertulis Bupati Edi Damansyah kepada para pegawai P3K.

Dia menguraikan bahwa SK P3K bersifat tahunan dan akan diperpanjang berdasarkan penilaian kinerja.

“Perpanjangan SK setiap tahun sangat bergantung pada kontribusi Bapak-Ibu dalam menjalankan program DPU, terutama yang selaras dengan visi Kukar Idaman,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan program Gerakan Etam Mengaji (Gemam) Kukar yang menjadi bagian dari inisiatif Bupati untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kukar.

“Bagi rekan-rekan yang muslim, nanti akan disiapkan ruang khusus untuk belajar membaca Al-Qur’an dari Iqro bukan mencari qari/qariah, melainkan memastikan kemampuan dasar mengaji dan hapalan tepat,” jelasnya.

Sebagai penutup, Rudi menegaskan harapan Bupati agar seluruh penerima SK tidak menganggap mekanisme perpanjangan tahunan sebagai beban.

“Pelaksanaan tugas dengan penuh tanggung jawab akan menjadi dasar SK Anda diperpanjang. Manfaatkan kesempatan ini untuk terus berkinerja prima,” timpalnya. (Adv/Diskomminfo Kukar)

seedbacklink

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *