Dinkes Samarinda Perketat Pengawasan SPPG Pasca Marak Kasus Keracunan MBG

KLIKSAMARINDA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda mengambil langkah tegas dengan memperkuat peran satuan tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) di tingkat puskesmas.
Langkah Dinkes Samararinda ini dalam menyikapi maraknya kasus keracunan akibat Program MBG di sejumlah daerah di Tanah Air.
Upaya Dinkes Samarinda ini dilakukan untuk memastikan program tetap berjalan, namun dengan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan masalah serupa.
Kepala Dinkes Samarinda, dr. Ismed Kusasih, menegaskan setiap Satuan Pendidikan Penyelenggara Gizi (SPPG) di kota ini wajib memiliki sertifikat resmi.
Sertifikasi tersebut dikeluarkan oleh Dinkes sebagai jaminan keamanan makanan yang disajikan.
“Dari 15 SPPG di Samarinda baru dua hingga tiga yang sudah mengantongi sertifikat. Karena itu, kami akan mempercepat proses agar semuanya bisa memenuhi syarat. Intinya, sebelum menyajikan makanan, harus jelas legalitas dan standarnya,” ujarnya, Senin 29 September 2025.
Ia menjelaskan, Dinkes tidak hanya menekankan sertifikasi, tetapi juga menyiapkan pengawasan berlapis melalui Satgas di 26 puskesmas yang ada di Samarinda.
Setiap puskesmas akan bertanggung jawab di wilayah kerjanya masing-masing untuk memantau SPPG.
“Kalau di SPPG itu kan ada penanggung jawabnya, mereka akan didatangi tim kesehatan lingkungan dari puskesmas. Kita sampaikan cara mengolah, menyajikan, sampai prosedur kalau terjadi hal yang tidak diinginkan. Jadi pengawasan ini bukan hanya administratif, tapi juga teknis di lapangan,” jelasnya.
Selain pengawasan, Dinkes juga akan melakukan pembinaan rutin dengan melibatkan ahli gizi.
Forum audiensi bersama SPPG dinilai penting agar standar gizi, porsi makanan, hingga tata cara pengolahan benar-benar sesuai.
“Keracunan di beberapa daerah menjadi pelajaran berharga. Di Samarinda, kami berkomitmen agar kejadian serupa tidak terulang. Insyaallah dengan pengawasan Satgas di 26 puskesmas, semua bisa dipantau secara menyeluruh,” pungkasnya. (Pia)