Pemkab Kutai Kartanegara

Penataan Lembaga Kemasyarakatan Jadi Fokus DPMD Kukar di Tahap Akhir Strata Daya

Kutai Kartanegara, KLIKSAMARINDA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa menggelar rapat evaluasi hasil kegiatan Strategi Penataan dalam Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan (Strata Daya).

Kegiatan berlangsung di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, Rabu 28 Mei 2025, diikuti oleh delapan desa dan kelurahan yang menjadi lokus program.

Menurut Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, kegiatan ini merupakan tahapan akhir dari proses penataan lembaga kemasyarakatan di Kukar.

“Ini strategi untuk menuntaskan persoalan legalitas lembaga kemasyarakatan, yang selama ini menjadi masalah klasik dan belum pernah benar-benar tuntas dibina oleh DPMD,” jelasnya.

Lembaga kemasyarakatan, lanjut dia, memiliki dasar hukum yang kuat mulai dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Permendagri Nomor 18 Tahun 2018, hingga Peraturan Bupati Kukar Nomor 38 Tahun 2022.

Dalam pelaksanaannya, Asmi mengungkapkan, DPMD Kukar memetakan delapan wilayah secara representatif berdasarkan wilayah hulu, tengah, dan pesisir.

Selain itu, DPMD Kukar juga mengikutsertakan kelurahan sebagai bentuk komitmen bahwa lembaga kemasyarakatan tidak hanya ada di desa.

“Kami tidak hanya menyentuh desa, tapi juga kelurahan. Salah satu yang paling siap adalah Desa Loa Pari, yang sudah sampai tahap pembahasan bersama BPD untuk rancangan peraturan desa tentang lembaga kemasyarakatan,” tutupnya. (Adv/Diskominfo Kukar)

seedbacklink

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *