Provinsi Kaltim

Gubernur Kaltim Lantik Pimpinan Baru Sejumlah OPD

KLIKSAMARINDA – Di sisa 6 bulan masa pemerintahan Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, terjadi perombakan para pejabat di lingkup Pemprov Kaltim. Diketahui masa jabatan Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi periode 2018-2023 akan berakhir September 2023 mendatang.

Gubernur Kaltim, Isran Noor, melantik sejumlah kepala dinas baru di lingkup Provinsi Kaltim, Jumat 31 Maret 2023. Pelantikan pejabat baru di Pemprov Kaltim ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor: 800.1.3.3/4571/BKD/III.

Diketahui bahwa 3 dari 7 Pejabat Tinggi Pratama dilantik merupakan hasil seleksi terbuka JPTP Pemprov Kaltim sebelumnya. Mereka adalah Staf Ahli Polhukkam kini dijabat Ririn Sari Dewi, Kepala Bappeda, Yusliando, dan Kepala Dinas Perkebunan, Ahmad Muzzakir.

Kepala OPD baru yang merupakan pejabat pimpinan tinggi pratama (PTP) di Pemprov Kaltim tersebut antara lain:
1. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda), Yusliando. Yusliando sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Bappeda Kaltim.
2. Kepala Dinas Perkebunan Ahmad Muzakkir.
3. Kepala Dinas Sosial Andi Muhammad Ishak. Andi Muhammad Ishak sebelumnya menjabat sebagai Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Prov. Kaltim dan pernah menjabat Sekretaris Dinas Kesehatan Kaltim.
4. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga dijabat Agus Hari Kesuma
5. Kepala Pelaksana BPBD dijabat oleh Agus Tianur.

Dua PTP lainnya adalah Staf Ahli Gubernur Bidang Polhukkam, Ririn Sari Dewi. Ririn Sari Dewi sebelumnya berkarir di Pemkot Bontang. Kemudian Sekretaris DPRD Norhayati US. Norhayati sebelumnya menjabat kepala Dinas Sosial Kaltim.  Kini Norhayati menggantikan Sekwan sebelumnya, yaitu HM Ramadhan yang mengundurkan diri dari jabatannya karena memasuki masa pensiun.

Gubernur Isran Noor total melantik 47 orang PNS yang merupakan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemprov Kalimantan Timur.

Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan tersebut berlangsung di ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim.

Saat sambutan, Gubernur Isran Noor memberikan pesan menyentuh kepada pejabat yang dilantik. Pesan Gubernur Isran Noor kepada pejabat baru ini agar terus memberikan kinerja terbaik dengan melaksanakan amanah yang diberikan Allah Subhanahu Wata’ala serta kepercayaan pemerintah daerah.

“Soal jabatan adalah sebuah amanah yang diberikan Allah SWT dan kepercayaan pemerintah pusat dan daerah untuk dapat dilaksanakan sebaik-baiknyanya seperti yang diucapkan dalam sumpah dan janji yang diucapkan tadi. Semoga bisa melakukan tugas dengan baik dan setulus-tulusnya serta mendapat kesehatan lahir dan batin,” ujar Gubernur Isran Noor.

Gubernur Isran Noor juga menyampaikan ucapan terima kasih khusus atas dedikasi yang baik. Khususnya kepada Pejabat Tinggi Pratama (PTP), M. Ramadhan, yang mundur dari jabatan Sekretaris DPRD Provinsi Kaltim jelang masa pensiunnya.

“Terima kasih pada salah satu PTP yang mengundurkan diri. Atas nama Pemerintah dan rakyat Kaltim mengucapkan terima kasih atas pengabdian baik dan prestasinya,” ujar Gubernur Isran Noor.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi mengatakan pelantikan atau mutasi pejabat eselon II, eselon III, dan eselon IV di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim ini bukan mesti yang terakhir di masa kepemimpinan Gubernur Isran Noor dan dirinya, sebelum habis masa jabatan pada September 2023 mendatang.

“Ternyata tidak mesti terakhir. Terakhir atas inisatif. Kalau dengan izin boleh. Jadi, di aturannya, ternyata enam bulan terakhir dibolehkan jika itu diizinkan oleh Menteri Dakam Negeri. Tentunya ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi,” ujar Wagub Hadi Mulyadi usai pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten, Staf Ahli, dan Pimpinan perangkat daerah di lingkup Pemprov Kaltim, Danrem 091/ASN Brigjen TNI Dendi Suryadi, serta anggota dan perwakilan Forkopimda Kaltim. (Adv/KominfoKaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status