DPRD Samarinda Gelar Audiensi Pengaduan PUMKMB, Penataan UMKM di Teras Samarinda Jadi Sorotan
Kliksamarinda.com – DPRD Kota Samarinda menggelar rapat audiensi bersama Persatuan UMKM Berdaya (PUMKMB) terkait pengaduan penghentian aktivitas pelaku dan pedagang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di kawasan Teras Samarinda. Audiensi tersebut berlangsung di Kantor DPRD Kota Samarinda, Rabu 28 Oktober 2026.
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mengatakan bahwa inti persoalan antara pihak-pihak terkait telah menemui titik terang. Menurutnya, pembahasan kini lebih difokuskan pada penataan aktivitas UMKM dan penyelenggaraan berbagai kegiatan atau event di Teras Samarinda ke depannya.
“Inti permasalahannya sudah clear dan diselesaikan. Kita hanya bicara ke depan bagaimana menata dan event-event selanjutnya agar tidak melanggar kesepakatan SPKS yang telah dibuat oleh pemerintah kota dan pariwisata,” ujar Iswandi.
Ia menegaskan, penataan kawasan Teras Samarinda perlu dilakukan secara cermat mengingat kawasan tersebut merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang harus dijaga fungsi, kenyamanan, dan estetikanya.
Di sisi lain, Iswandi tak menampik bahwa kegiatan UMKM dan berbagai event turut menjadi daya tarik masyarakat untuk berkunjung ke Teras Samarinda. Karena itu, diperlukan pengaturan yang tepat agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat luas.
“Kita tidak menafikan bahwa daya tarik orang hadir karena adanya kegiatan-kegiatan atau event-event yang dilakukan, tetapi kita juga harus menjaga dari segi estetika,” jelasnya.
Sebagai langkah lanjutan, DPRD Samarinda akan mendorong pembahasan kembali mengenai kesepakatan SPKS bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan pihak pariwisata.
Pembahasan tersebut diharapkan dapat menghasilkan aturan penataan yang lebih jelas, termasuk menentukan titik-titik yang memungkinkan untuk digunakan dalam penyelenggaraan kegiatan.
Ia menilai, penentuan lokasi kegiatan harus mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari ketertiban kawasan, keindahan lingkungan, hingga akses masyarakat yang menggunakan ruang publik tersebut.
Menurutnya, pemberdayaan UMKM merupakan hal penting untuk mendukung perekonomian masyarakat. Namun, pemanfaatan kawasan publik juga harus tetap memperhatikan hak warga lain untuk beraktivitas dan berlalu-lalang dengan nyaman.
“Di satu sisi kita memberdayakan UMKM, di sisi lain kita memakai hak pengguna dari warga yang lain yang harusnya bisa lalu-lalang di situ. Makanya ini dibicarakan dan akan dirumuskan lagi secara baik dan benar ke depannya, supaya kedua kepentingan tadi tidak saling bertabrakan,” tuturnya.
Ia mengapresiasi komunikasi yang telah terjalin di antara pihak-pihak terkait sehingga persoalan yang sebelumnya mencuat dapat menemukan penyelesaian.
Ia berharap, komunikasi dan koordinasi antara pelaku UMKM, pemerintah kota, serta pihak pariwisata terus diperkuat agar persoalan serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.
“Alhamdulillah sudah clear antara juragan, antara pariwisata. Semuanya kan bicara komunikasi. Kalau komunikasinya enak, tidak ada masalah yang tidak selesai,” pungkasnya. (Adv)
Penulis: Harpiah AM



