Politik

Informasi seputar politik tingkat lokal regional nasional internasional

[Samarinda]

[Kalimantan Timur]

[Nasional]

  • Kesenjangan Gender Hambat Partisipasi Perempuan dalam Politik Praktis di Kaltim

    KLIKSAMARINDA – Permasalahan kesenjangan gender yang terjadi di Kalimantan Timur, khususnya bagi kaum perempuan dalam berbagai bidang, berdampak terhadap akses partisipasi di masyarakat. Misal, peran permpuan dalam bidang politik praktis atau keterwakilan di lembaga perwakilan.

    Padahal, dalam keputusan-keputusan politis, kerap melibatkan perempuan dalam pelaksanaan di lapangan. Misal, Bidang lingkungan, ekonomi, hukum, infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan lainnya.

    Bidang-bidang tersebut juga seringkali menjadi topik yang menarik dalam kampanye politik dan tema yang diperlukan solusinya oleh masyarakat luas.

    Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita, memberikan gambaran tentang peluang dan kekurangan peran perempun dalam politik praktis di Kaltim.

    Menurut Noryani Sorayalita, berbagai regulasi telah memandatkan pentingnya keterlibatan perempuan dalam politik, yaitu kewajiban kuota 30 persen pencalonan anggota legislatif. Jika menggunakan parameter itu, imbuh Noryani Sorayalita, maka seharusnya keterwakilan perempuan di legislatif pada DPRD Provinsi Kaltim sebanyak 17 orang (30%) dari total anggota legislatif sebesar 55 orang. Namun, kenyataannya, keterwakilan perempuan di DPRD Kaltim, fluktuatif dari periode ke periode. Jumlahnya di bawah parameter itu.

    Keterwakilan perempuan yang menduduki jabatan di legislatif DPRD Kaltim selama kurun waktu tiga periode (2009-2014, 2014-2019, 2019-2024 sangat fluktuatif dan rata-rata mencapai 15,15% dari 55 orang jumlah anggota DPRD Kaltim.

    “Sedangkan keterwakilan perempuan di legislatif pada DPRD kabupaten/kota se Kaltim sebanyak sebanyak 100 orang dari total anggota legislatif DPRD kabupaten/kota se Kaltim sebanyak 332 orang,” ujar Noryani Sorayalita pada kegiatan Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi Kewenangan Provinsi, berlangsung di Ruang Serbaguna Batara Agung Dewa Sakti Kantor Bupati Kukar, Kamis 1 Juli 2021.

    Sedangkan keterwakilan perempuan yang menduduki jabatan di legislatif pada DPRD kabupaten/kota se Kaltim selama kurun waktu 3 periode juga mengalami fluktuatif, rata-rata hanya mencapai 16,42% dari total anggota DPRD kabupaten/kota sebanyak 332 orang.

    “Meski representasi perempuan di ranah politik praktis sudah didorong sedemikian rupa melalui berbagai macam kebijakan, namun hasilnya masih jauh dari memuaskan,” ujar Noryani Sorayalita.

    Padahal, jika memperhatikan Data Kependudukan Provinsi Kalimantan Timur, jumlah penduduk laki-laki sebanyak 1.961.634 jiwa, atau 52,09 persen sementara penduduk perempuan sebanyak 1.804.405 jiwa, atau 47,91 persen.

    “Semestinya keterwakilan politik laki-laki dan perempuan dalam posisi yang seimbang, Namun disisi lain tidak semua perempuan mau menjatuhkan pilihan pada perempuan yang maju sebagai calon pemimpin,” ujar Noryani Sorayalita.

    Berdasarkan data Kesbangpol Kaltim tahun 2021, terdapat 4.145 orang calon legislatif laki-laki dan 1.708 orang perempuan calon legislatif. Bila dilihat dari perbandingan caleg tersebut seharusnya keterwakilan politik perempuan di Kalimantan timur bisa menjadi lebih baik.

    “Namun berdasarkan komposit IPG yaitu keterwakilan perempuan di parlemen, baru mencapai 18,8 persen apabila merujuk pada target 30 persen. Terdapat 11,2 persen peluang keterwakilan perempuan dalam politik yang perlu diperjuangkan. Tentu diperlukan sebuah srtategi untuk mengisi kesempatan tersebut,” ujar Soraya.

    Noryani Sorayalita menegaskan, adanya persyaratan keberadaan perempuan dalam partai politik adalah sebuah kesempatan bagi perempuan untuk mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif baik pada DPR, DPRD, maupun DPD dari berbagai partai sehingga diperlukan pengingkatan kapasitas guna menghadapi kampanye dan persaingan politik.

    Penelitian PBB menyatakan bahwa jumlah minimum 30% memungkinkan terjadinya suatu perubahan dan membawa dampak pada kualitas keputusan yang diambil dalam lembaga publik. Kuota 30% pada setiap partai dan di setiap daerah pemilihan bukanlah suatu hadiah yang akan diperoleh begitu saja setelah pemilu, tetapi harus melewati proses pemilihan umum yang ditentukan oleh Pemilih.

    Noryani Sorayalita berharap, dengan kegiatan ini dapat meningkatkan penguatan kapasitas sekaligus menajamkan sensitifvtas isu gender sebagai muatan dalam mencapai tujuan berpolitik.

    “Oleh karena itu, calon legislatif perempuan memerlukan berbagai pengetahuan yang cukup terkait regulasi dalam berbagai tematik. Tidak kalah penting adalah memahami Pengarusutamaan Gender (PUG) sebagai sebuah strategi pembangunan yang bertujuan untuk mengurangi kesenjangan gender di Kalimantan Timur,” ujar Noryani Sorayalita.

    Kegiatan diikuti 30 peserta terdiri dari anggota partai politik. Hadir menjadi narasumber Asdep PUG Bidang Politik dan Hukum Kementerian PPPA Dermawan, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fitri Maisyaroh dan Kasi Pelembagaan PUG dan PP Bidang Ekonomi DP3A Kukar Akhmad Sofyan Hamid. (*)

  • Wali Kota Samarinda Ajak Ketua Golkar Kaltim Tabayyun, Ada Apa?

    KLIKSAMARINDA – Perkara aset Pemkot Samarinda yang digunakan sebagai Kantor Partai Golkar Kaltim mengemuka ke publik. Awalnya, pada Rabu 30 Juni 2021, Wali Kota Samarinda, Andi Harun bersama petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Rapat Evaluasi dan Monitoring Pelaksanaan Rencana Program Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.

    Menurut Wali Kota Andi Harun, ada 4 hal yang menjadi fokus dalam dalam rapat tersebut.

    “Pertama, sertifikasi aset, kedua penertiban aset, ketiga, capaian MCP, dan keempat, kunjungan ke lokasi aset. Dengan demikian sangat jelas bahwa konsentrasi dalam hal evaluasi dan monitoring dalam agenda tersebut adalah mengenai tata kelola aset Pemerintah Kota Samarinda,,” demikian keterangan tertulis Wali Kota Andi Harun secara terbuka di akun media sosialnya, Kamis 1 Juli 2021.

    Kedatangan Wali Kota Andi Harun bersama KPK RI menyambangi aset milik Pemerintah Kota Samarinda sendiri. Tindakan itu, menurut Wali Kota Andi Harun jelas dan terang adalah berhak dan berdasar hukum.

    “Justru, penyataan yang keluar dari konteks itu yang tidak mencerminkan pro pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ujar Wali Kota Andi Harun.

    Dalam unggahannya, Wali Kota Andi Harun juga memperkuat argumen dengan menyajikan data dan bukti berupa fotocopy sertifikat aset Pemkot Samarinda yang hingga saat ini masih dimanfaatkan oleh DPD Partai Golkar Kaltim. Aset itu sudah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) sejak tahun 2013.

    Wali Kota Andi Harun juga menegaskan bahwa posisi pemerintah harus netral terhadap semua partai politik. Karena itu, Wali Kota Andi Harun menerangkan bahwa dalam kacamata hukum, tidak boleh aset Pemerintah dilakukan apakah itu sewa menyewa, pinjam pakai, atau hibah kepada salah satu partai politik.

    “Dalam perspektif hukum, hal ini sangat clear, jelas, dan terang,” ujar Wali Kota Andi Harun.

    Tak cukup hingga memberikan fakta dan data kepemilikan aset, Wali Kota Andi Harun juga membuka ruang dialog kepada siapapun yang menginginkan kejelasan duduk perkara aset Pemkot itu, termasuk kepada Ketua Partai Golkar Kaltim, Rudi Mas’ud.

    “Namun apabila penjelasan di atas masih kurang, saya mengajak berdialog terbuka di depan publik mengenai hal ini. Kita libatkan para pakar di bidangnya bila dianggap perlu, sebagai sarana bertabayyun (mengkofirmasi) duduk masalahnya secara baik dan benar,” ujar Wali Kota Andi Harun. (*)

  • Gerindra Kaltim Rapatkan Barisan Menuju Pemilu 2024

    KLIKSAMARINDA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Kalimantan Timur menggelar rapat kerja daerah (raker) diikuti pengurus partai dari 7 Kabupaten dan 3 kota. Memimpin Rakerda, hadir Ketua DPD Gerindra Kaltim, Andi Harun.

    Rakerda DPD Gerindra Kaltim ini berlangsung Sabtu, 26 Juni 2021 di Hotel Mercure, Samarinda. Rakerda berlangsung secara hybrid, baik daring maupun luring, dengan menerapkan Prokes Covid-19.

    Dalam Rekerda itu, Andi Harun menyatakan, Partai Gerindra bukan hanya partai politik. Tetapi, Partai Gerindra juga sebagai gerakan perubahan-gerakan Indonesia Raya.

    Para Pimpinan DPD, Pimpinan Sayap Partai, DPC se-Kaltim mengiiuti secara langsung dan PAC Se Kaltim mengikuti secara virtual, semuanya berkhikmad untuk terus memperteguh komitmen setia berjuang bersama rakyat.

    ”Partai Gerindra lahir, tumbuh, dan besar bersama rakyat. Partai Gerindra bukan sekadar Partai Politik, tapi juga sebagai Gerakan Perubahan. Partai yang selalu menegaskan, sebagai alat perjuangan bagi kemanfaatan dan kemaslahatan rakyat,” ujar Andi Harun.

    Karena itu, menurut Andi Harun, jangan pernah berkhianat pada rakyat. Jadilah pemimpin (legislatif dan eksekutif), dan kader partai yang selalu setia pada cita-cita dan manifesto perjuangan partai.

    ”Ini sebagaimana arahan dan harapan Bapak H. Prabowo Subianto, Ketua Umum/KDP DPP Partai Gerindra,” ujar Andi Harun.

    Agenda Raker ini membahas dua kebijakan partai. Pertama, tentang pengaturan struktur partai. Kedua, konsolidasi pengurus partai di tingkat provinsi maupun kabupaten atau kota.

    Raker ini juga mengevaluasi kesiapan pengurus partai di masing-masing level hingga kesiapan struktur organisasi partai untuk memenuhi persiapan memulai program pemenang.

    Menurut Andi Harun, program partai ditujukan untuk memenangkan pemilu 2024. Terutama secara teknis agar partai dapat memberikan aksi langsung kepada ke masyarakat.

    ”Sekarang tahun 2021. Partai politik itu tak terkecuali Gerindra hanya memiliki waktu kurang lebih 3,5 tahun. Dengan waktu yang ada, proses politik terbilang pendek. Itu sebabnya raker kali ini fokus pada upaya meningkatkan intensitas terhadap fokus kita pada persiapan pemilu 2024,” ujar Andi Harun. (*)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker