DPRD Samarinda Ingatkan Imbauan Hotel BUMD Jangan Gerus Peluang Usaha
Kliksamarinda.com – Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) yang mengimbau organisasi perangkat daerah (OPD) memprioritaskan hotel milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk kegiatan kedinasan mendapat perhatian DPRD Kota Samarinda. Kebijakan tersebut dinilai perlu dievaluasi agar optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap berjalan tanpa mempersempit ruang usaha hotel swasta.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mengatakan pemanfaatan aset daerah untuk meningkatkan pendapatan merupakan langkah yang dapat dipahami. Namun, ia mengingatkan agar implementasinya tidak mengesampingkan prinsip persaingan usaha yang sehat.
“Peningkatan pendapatan daerah tentu penting. Tetapi, kita juga harus memastikan kebijakan yang diambil tidak membuat pelaku usaha lain kehilangan kesempatan untuk berkembang,” ujar Ronal saat ditemui di Gedung DPRD Kota Samarinda, Kamis 15 Oktober 2026.
Pernyataan tersebut menanggapi Surat Imbauan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 900.1.13.2/4214/EK.3 tertanggal 10 Agustus 2026. Surat itu mengimbau seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kaltim memprioritaskan Hotel Claro Pandurata Samarinda dan Blue Sky Pandurata Boutique Hotel Jakarta sebagai lokasi rapat, pertemuan, maupun akomodasi perjalanan dinas.
Ia menjelaskan, kegiatan kedinasan selama ini menjadi salah satu sumber pasar bagi industri perhotelan. Mulai dari rapat kerja, bimbingan teknis, sosialisasi, hingga pertemuan antarlembaga turut memberikan kontribusi terhadap tingkat hunian hotel.
Menurutnya, apabila penggunaan hotel untuk kegiatan pemerintah terkonsentrasi pada tempat tertentu, pelaku usaha swasta berpotensi kehilangan sebagian peluang pendapatan yang selama ini menopang operasional mereka.
“Hotel swasta juga bagian dari ekosistem ekonomi daerah. Mereka membayar pajak, mempekerjakan masyarakat lokal, dan ikut menggerakkan usaha-usaha pendukung lainnya,” tegasnya.
Ia menilai, dampak kebijakan tersebut perlu diperhitungkan secara menyeluruh, terlebih industri perhotelan sedang menghadapi tekanan akibat efisiensi anggaran pemerintah. Berkurangnya kegiatan di hotel dapat menambah tantangan bagi pelaku usaha dalam menjaga tingkat hunian dan keberlangsungan bisnis.
“Jangan sampai niat meningkatkan pendapatan daerah justru membuat sebagian pelaku usaha semakin sulit bertahan. Kebijakan ekonomi perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap seluruh sektor yang terlibat,” katanya.
Ia mengungkapkan data yang disebut bersumber dari Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Samarinda. Hingga akhir September 2026, pendapatan sektor perhotelan di Samarinda tercatat sebesar Rp166 miliar, sementara sepanjang 2025 mencapai Rp200 miliar.
Angka tersebut menjadi perhatian di tengah upaya industri mempertahankan kinerja usaha. Meski data itu belum dengan sendirinya menggambarkan penyebab perubahan pendapatan, Ronal menilai kondisi tersebut perlu menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan pasar perhotelan.
“Industri perhotelan sedang berupaya menjaga kinerja di tengah efisiensi anggaran. Karena itu, setiap kebijakan yang berpengaruh terhadap peluang pasar perlu dikaji dengan cermat,” ungkapnya.
Ia berharap kebijakan pemanfaatan hotel untuk kegiatan kedinasan tidak menambah tekanan terhadap hotel swasta yang juga berkontribusi terhadap perekonomian Kota Tepian.
Di sisi lain, Ronal menilai Samarinda tengah berupaya memperkuat posisinya sebagai kota yang terbuka terhadap investasi dan pengembangan pariwisata.
“Masuknya investasi pembangunan Hotel Courtyard by Marriott Samarinda yang telah memasuki tahap konstruksi, menurutnya, menjadi salah satu perkembangan yang perlu didukung melalui iklim usaha yang kondusif,” tuturnya.
Baginya, kepastian kesempatan berusaha merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan investor. Kebijakan pemerintah diharapkan mampu memberikan ruang bagi pengembangan usaha, baik yang dimiliki daerah maupun pihak swasta.
“Masuknya investor baru merupakan perkembangan positif bagi Samarinda. Iklim investasi harus kita jaga dengan menciptakan persaingan yang sehat dan memberikan kepastian bahwa setiap pelaku usaha memiliki kesempatan sesuai kapasitasnya,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa status kepemilikan hotel tidak semestinya menjadi satu-satunya pertimbangan dalam menentukan lokasi kegiatan pemerintah.
Kapasitas ruangan, kelengkapan fasilitas, harga yang kompetitif, lokasi, hingga kesesuaian layanan dengan kebutuhan acara dinilai perlu menjadi dasar utama dalam proses pemilihan hotel.
“Kalau fasilitasnya memenuhi, kapasitasnya sesuai, dan harganya kompetitif, hotel tersebut seharusnya tetap bisa dipertimbangkan. Yang utama adalah kebutuhan kegiatan terpenuhi dan proses pemilihannya dilakukan secara profesional,” tambahnya.
Ia berharap Pemprov Kaltim dapat mengevaluasi pelaksanaan imbauan tersebut agar tujuan meningkatkan PAD tidak menimbulkan dampak yang tidak diinginkan bagi industri perhotelan swasta.
Menurutnya, optimalisasi hotel milik BUMD dan perlindungan iklim usaha tidak harus dipertentangkan. Keduanya dapat berjalan beriringan apabila kebijakan diterapkan secara proporsional dan mempertimbangkan kebutuhan kegiatan serta kondisi pasar.
“Prinsipnya harus adil. Hotel BUMD boleh dioptimalkan, tetapi hotel swasta yang memenuhi persyaratan juga perlu memperoleh kesempatan. Jangan sampai kebijakan ini dipahami sebagai penutupan akses bagi pelaku usaha lainnya,” tuturnya.
Selain meminta evaluasi, ia mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama PHRI membangun komunikasi dengan pihak-pihak terkait untuk merumuskan pola kerja sama yang saling menguntungkan.
Melalui koordinasi tersebut, pemanfaatan hotel milik BUMD diharapkan tetap dapat berkontribusi terhadap PAD, sementara hotel swasta memperoleh ruang untuk mempertahankan usahanya, menjaga tenaga kerja, dan terus berinvestasi.
“Tujuan akhirnya bukan sekadar meningkatkan pendapatan dari satu sektor usaha, melainkan memastikan pertumbuhan ekonomi daerah dapat dirasakan secara luas. Pemerintah, BUMD, dan pelaku usaha swasta perlu tumbuh bersama,” pungkasnya. (Adv)
Penulis: Harpiah AM



