DPRD Samarinda

Deni Hakim Anwar Dorong Perda Inovasi Daerah Jadi Penguat PAD dan Pariwisata Samarinda

Kliksamarinda.com – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar menghadiri Seminar Ekspose Naskah Akademik (Nasmik) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Inovasi Daerah yang digelar di Kantor Bapperida Kota Samarinda, Jalan Dahlia, Kamis 8 Oktober 2026.

Deni Hakim Anwar menilai penyusunan Naskah Akademik Raperda Inovasi Daerah menjadi langkah penting untuk memberikan landasan hukum yang kuat bagi berbagai inovasi yang telah maupun akan dikembangkan Pemerintah Kota Samarinda.

Menurut Deni, ekspose tersebut menghadirkan tim dari Pusjak LAN Samarinda sebagai inisiator sekaligus penyaji Naskah Akademik. Kegiatan juga dihadiri sejumlah pihak terkait yang turut memberikan masukan terhadap substansi Raperda.

“Tadi saya mengikuti kegiatan ekspose naskah akademik mengenai Raperda Inovasi Daerah. Banyak hal yang disampaikan, mulai dari latar belakang masalah, dasar pengusulan, aspek yuridis dan sosiologis, hingga output dan outcome yang ingin dicapai,” ujar Deni.

Ia menegaskan, Naskah Akademik tersebut harus benar-benar menggambarkan inovasi yang telah melalui proses pengujian dan memiliki manfaat nyata bagi masyarakat maupun pemerintahan.

Ia menyebut terdapat 328 inovasi di Kota Samarinda yang telah berjalan selama satu tahun. Menurutnya, jumlah tersebut dapat menjadi salah satu dasar penting dalam melihat potensi inovasi yang sudah teruji dan layak dikembangkan lebih lanjut.

“Di dalam Naskah Akademik ini kita ingin hal yang tersaji memang sudah melalui tahapan ujian. Kita melihat ada 328 inovasi di Kota Samarinda yang sudah berjalan satu tahun. Ini menjadi dasar bahwa inovasi-inovasi tersebut sudah teruji dan layak untuk dijadikan tangga,” jelasnya.

Salah satu catatan yang disampaikan Deni dalam ekspose tersebut berkaitan dengan inovasi dalam tata kelola pemerintahan, khususnya yang dapat mendukung kemandirian fiskal daerah.

Menurutnya, kondisi efisiensi yang tengah dihadapi pemerintah saat ini harus menjadi momentum untuk melahirkan inovasi yang mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

“Karena kita saat ini menghadapi situasi efisiensi. Maka saya sampaikan, inovasi-inovasi penting untuk peningkatan PAD sangat bagus sekali dalam kondisi saat ini,” katanya.

Ia berharap Raperda Inovasi Daerah nantinya tidak hanya menjadi regulasi administratif, tetapi benar-benar mampu mendorong lahirnya inovasi yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kemampuan fiskal Kota Samarinda.

Selain tata kelola pemerintahan dan PAD, Deni turut menyoroti pentingnya inovasi di sektor pariwisata, khususnya terkait pemandu wisata dan pengembangan destinasi wisata buatan.

Ia menilai sektor tersebut masih memiliki ruang yang cukup besar untuk dikembangkan. Salah satunya dengan membuat pola perjalanan atau road map wisata yang jelas bagi para tamu maupun wisatawan yang datang ke Kota Samarinda.

“Selama ini ketika ada tamu yang berkunjung, mereka mungkin tidak memiliki road map yang jelas. Setelah datang dari satu instansi atau kantor, mereka mau ke mana lagi belum ada. Paling tujuannya ke mal atau makan dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Karena itu, ia mendorong adanya inovasi yang mampu menghadirkan pengalaman wisata yang lebih terarah.

“Kita ingin setiap tamu yang datang memiliki road map yang jelas. Kita bisa menyampaikan, ini destinasi wisata yang ada di Kota Samarinda,” ujarnya.

Menurutnya, potensi destinasi wisata buatan di Samarinda perlu digali lebih serius agar mampu menjadi daya tarik tersendiri bagi kota tersebut.

Ia juga meminta para pemangku kepentingan di sektor pariwisata untuk lebih aktif menciptakan inovasi yang sesuai dengan potensi daerah.

Ia mengapresiasi Pemerintah Kota Samarinda yang telah melaksanakan ekspose Naskah Akademik Raperda Inovasi Daerah.

Ia berharap setelah Naskah Akademik rampung, Raperda tersebut dapat segera masuk ke DPRD Kota Samarinda untuk dibahas lebih lanjut.

“Ketika naskah ini telah jadi dan masuk menjadi kerangka inisiatif serta keputusan kota, kemudian masuk kepada DPRD Kota Samarinda, nanti kami akan membahasnya di Badan Legislasi,” jelasnya.

Ia memastikan pihaknya akan memberikan catatan dan masukan secara lebih detail, terutama terhadap substansi pasal-pasal dalam Raperda tersebut.

Deni berharap Perda Inovasi Daerah nantinya tidak sekadar menjadi produk regulasi, tetapi mampu menjadi landasan hukum sekaligus pegangan kuat bagi inovasi-inovasi yang telah diciptakan dan dilaksanakan di Kota Samarinda.

“Harapannya, perda inovasi ini betul-betul menjadi landasan dan pegangan yang kuat terhadap inovasi-inovasi yang sudah diciptakan dan dilaksanakan,” pungkasnya. (Adv)

Penulis: Harpiah AM

Tinggalkan Balasan