Pencurian Kabel LPJU di Samarinda Berulang, Deni Hakim Anwar Soroti Pengawasan dan Siapkan Anggaran Rp10 Miliar

Kliksamarinda.com – Kasus pencurian kabel lampu penerangan jalan umum (LPJU) di Kota Samarinda terus berulang. Kondisi ini menjadi perhatian Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar.
Ia menilai pencurian kabel LPJU yang berulang tidak cukup ditangani dengan penindakan terhadap pelaku, tetapi juga harus diimbangi pengawasan yang lebih optimal dan terintegrasi.
Deni menegaskan, aktivitas penggalian kabel di tengah kota semestinya dapat terpantau oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Terlebih, pekerjaan di ruang publik seharusnya memiliki kejelasan, termasuk identitas pelaksana dan papan informasi kegiatan.
Menurutnya, pelaku pencurian berpotensi menyamarkan aktivitas dengan menggunakan atribut yang menyerupai petugas dinas atau pekerja proyek sehingga tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat.
“Seharusnya hal ini tidak perlu terjadi ketika pengawasan berjalan optimal. Ini menjadi peringatan bagi kita semua tentang pentingnya meningkatkan pengawasan bersama,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak mengabaikan aktivitas pekerjaan yang mencurigakan, terutama penggalian di area fasilitas umum tanpa papan informasi kegiatan yang jelas.
“Warga diminta mempertanyakan legalitas pekerjaan tersebut dan melaporkannya kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi pelanggaran,” katanya.
Ia menilai, pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan keberadaan petugas di lapangan. Pemerintah perlu mengoptimalkan pemanfaatan teknologi, termasuk kamera pengawas atau CCTV yang terintegrasi dengan program Smart City.
Dengan dukungan CCTV, pemantauan dapat dilakukan secara lebih luas, khususnya di titik-titik yang rawan pencurian kabel dan kerusakan fasilitas publik.
“Tidak mungkin diawasi 24 jam dengan aparatur yang ada. Tapi dengan CCTV, bisa menjadi pengawas bersama masyarakat untuk memastikan kegiatan itu legal atau ilegal,” katanya.
Ia menekankan, langkah pencegahan harus menjadi prioritas agar pencurian tidak terus berulang. Deni mengingatkan kejadian serupa pernah terjadi di Jembatan Mahkota II, ketika kabel dilaporkan hilang, serta di kawasan Jembatan Perniagaan yang mengalami kehilangan baut.
“Kejadian berulang tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bagi seluruh dinas terkait untuk memperkuat sistem pengawasan dan pengamanan aset daerah,” ungkapnya.
Dampak pencurian kabel turut dirasakan pada sejumlah ruas jalan di Samarinda yang masih minim penerangan. Deni menyebut kawasan Jalan Dr. Soetomo, Jalan Pahlawan, dan Jalan Hasan Basri sebagai lokasi yang menjadi perhatian, selain sejumlah ruas lain yang membutuhkan perbaikan.
Ia mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut kepada dinas terkait dan Wali Kota Samarinda. Pemerintah sebelumnya berharap perbaikan dapat dilaksanakan melalui APBD Perubahan, tetapi pelaksanaannya masih menunggu proses asistensi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).
“Kalau memang waktunya tidak sempat, kita di tahun depan. Tapi kita harapkan tadinya di akhir tahun ini, mudah-mudahan itu bisa terpenuhi,” ungkapnya.
Berdasarkan perhitungan Deni, kebutuhan perbaikan lampu penerangan jalan diperkirakan mencapai hampir Rp10 miliar. Anggaran tersebut mencakup sekitar 800 hingga 1.000 titik, tidak hanya di Jalan Dr. Soetomo, Pahlawan, dan Hasan Basri, tetapi juga kawasan Jalan Slamet Riyadi, Antasari, dan Juanda. (Adv)
Penulis: Harpiah AM



